Wali Murid SMAN 1 Bangko Kecewa Dengan Pungutan Siswa Undangan

Redaksi Redaksi
Wali Murid SMAN 1 Bangko Kecewa Dengan Pungutan Siswa Undangan
ist.net
Wali Murid SMAN 1 Kecewa Dengan Pungutan Siswa Undangan.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Salah seorang wali murid SMAN 1 Bangko, SR (45) berprofesi PNS mengaku sesak nafas dengan kebijakan sekolah yang memungut uang pendaftaran sebesar Rp 250 ribu sekaligus uang jaminan Rp 5 juta sebagai salah satu syarat menjadi mahasiswa undangan di Universitas Riau saat lulus nanti.

Menurut SR, tempo waktu yang diberikan pihak sekolah pun terlalu singkat yakni dari Senin (9/3) hingga Jumat (13/3), jika wali murid tidak bisa menyelesaikan persyaratan tersebut maka siswa yang seharusnya berkesempatan menjadi siswa undangan akan dinyatakan gugur oleh pihak sekolah.

"Sosak napeh awak jadinyo, mencai duit sebanyak itu, kemano nak wak cai dalam waktu limo hari," kata SR dalam logat melayu kepada oketimes.com, Sabtu, (14/3).

Lantaran tidak mampu membayar persayaratan yang ditetapkan pihak sekolah pada akhirnya SR merelakan anaknya tidak ikut menjadi siswa undangan di Universitas Riau, "Sedangkan saya saja Pegawai Negeri tak mampu memyediakan uang sebanyak itu dalam waktu yang singkat, apatah lagi wali murid lainya," tukas SR kesal.

Terpisah, Kepala Sekolah SMAN 1 Mulyawansyah menilai kebijakan yang  diberlakukanya karena tidak ingin sekolah yang dipimpinnya di black list oleh pihak Universitas yang bekerjasama dengan pihaknya, masalah pungutan terhadap siswa SMAN 1 beranggapan tidak perlu di persoalkan pasalnya sesuai kebutuhan pihaknya wajib melakukan pungutan tersebut.

"Demikian itu kita lakukan agar nantinya di tahun depan kita tidak di blacklist oleh pihak UNRI dan UIR, mengenai pungutan yang kami lakukan adalah berdasarkan manajemen berbasis sekolah (MBS), jika tidak bubarkan saja MBS tu," tandasnya yakin.

Disisi lain berdasarkan Juknis BOS 2015 dan Permendikbud 2015 menyebutkan bagi sekolah penerima dana BOS (SD, SMP, SMA sederajat) tidak dibenarkan melakukan pungutan apapun kepada peserta didik guna menunjang mutu pendidikan dan meringankan biaya pendidikan, pasalnya Dana BOS diperuntukan Pemerintah untuk segala kebutuhan operasional sekolah. (hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini