Uang Komite Untuk Sekolah Negeri Semestinya Ditiadakan

Redaksi Redaksi
Uang Komite Untuk Sekolah Negeri Semestinya Ditiadakan
Ir Andi Muhammad Amir, MPd
PEKANBARU, riaueditor.com– Pungutan uang Komite di sejumlah sekolah berstatus Negeri di Kota Pekanbaru, terus menuai sorotan. Jika sebelumnya masalah ini menjadi sorotan LSM BANI, kali ini datang dari Ketua Forum PKBM se Kota Pekanbaru, Ir Andi Muhammad Amir MPd.

Ia mengatakan, semestinya sekolah Negeri tidak ada lagi pungutan uang Komite. Alasannya, sekolah Negeri sudah mempunyai dana BOS, dana rutin, dan dana pembangunan fisik sekolah, ucap Ir Andi Muhammad Amir.

"Saya tidak mengatakan bahwa pungutan uang komite itu adalah akal akalan pihak sekolah. Tapi yang jelas, semua biaya operasional untuk sekolah Negeri, sudah dibiayai oleh pemerintah. Beda dengan sekolah swasta yang hanya mengandalkan uang dana BOS dan uang Komite. Sebab, untuk gaji guru pengajar dan biaya operasional sekolah, praktis hanya berasal dari situ," ujarnya.

Hebatnya lagi ucap Amir, pungutan uang komite di sekolah Negeri jauh lebih besar ketimbang uang komite di swasta. Di PKBM Hang Tuah yang ia pimpin, tambah Amir, uang Komite hanya Rp 100 ribu per bulan. "Bandingkan dengan uang Komite di SMA/SMK Negeri di Kota ini," ucap Amir.

Untuk itu saran Amir, bagi sekolah Negeri sebaiknya pungutan uang Komite ini ditiadakan saja, sehingga tidak menimbulkan polemik yang terus berkepanjangan, tutupnya.(fin)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini