Terkuak, Anak Korban Kekerasan Ternyata Tak Diterima Juga Di Sekolah

Redaksi Redaksi
Terkuak, Anak Korban Kekerasan Ternyata Tak Diterima Juga Di Sekolah
internet
Anak korban kekerasan
BANGKINANG, riaueditor.com - Bahas persoalan anak-anak korban kekerasan di Kabupaten Kampar, Komisi II DPRD Kampar melakukan hearing dengan beberapa intransi terkait. Dalam hearing terkuak ternyata selama ini anak yang menjadi korban kekerasan juga menjadi korban pendidikan. Pasalnya sekolah tidak mau menerima anak korban kekerasan.

Intansi terkait yang juga ikut hadir dalam hearing Komisi II DPRD Kampar takni Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kampar, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan serta Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kampar, Senin (8/6)

Hearing dipimpin oleh sekretaris Komisi II DPRD Agus Candra dihadiri beberapa orang anggotanya H M Kasru Syam, H Sahrul Aidi Maazat, Hanafiah dan dua orang anggota dari perempuan Reni Santi dan Rahayu Sri Mulyani.

Dalam hearing, Sekretaris P2TP2A Kampar, Hafiz Tohar membeberkan anak yang menjadi korban kekerasan selama ini mereka tidak bisa sekolah lagi, karena  pihak sekolah tidak mau lagi menerima mereka bersekolah. " Hal inilah yang harus kita sepakati agar anak-anak yang menjadi korban dapat diperjuangkan hak pendidikannya," kata Hafiz

Hal yang sama juga dikatakan, salah seorang pengurus TPA2A Kampar. Ia mengaku selama ini kendala yang di hadapi P2TP2A adalah biaya visum. Dilain sisi lain korban kekerasan yang masuk adalah orang miskin.

" Kami mengharapkan agar biaya visum dibebaskan kepada korban. Anak yang menjadi korban juga menjad korban pendidikan dari sekolahnya. Inilah yang perlu diselamatkan," pintanya.

Dirut RSUD Bangkinang, Wira Dharma menjawab masalah berkenaan dengan visum di RSUD Bangkinang. Ia mengaku buka 24 jam, mengenai visum untuk korban asusila harus melibatkan dokter terkait.

" Memang kita akui mengenai permasalahan biaya visum memang menjadi perbincangan hangat antara kami dengan TPA2A Kampar," ungkapnya.

Sebagai solusi, Wira Dharma menyarankan agar biaya visum bisa diletakan pada suatu anggaran agar tidak repot. " Jadi kami menjalankan biaya visum sesuai dengan Perda dan kalau tidak dijalankan Perda tersebut, kami akan dapat temuan nanti," saran Wira Dharma.

Salah seorang perwakilan dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Kampar juga menyebutkan kegiatan yang berhubungan dengan P2TP2A bersumber dari dana hibah. Mengenai rumah aman yang akan direncanakan akan dibuat di Kabupaten Kampar sudah masuk anggaran nya pada APBD Kampar tahun 2015 ini.

" Selama ini kasus yang masuk di P2TP2A kami dari BPPKB Kampar yang menangani, terutama kasus anak-anak terlantar. Seharusnya kasus anak-anak terlantar harus Dinas Sosial yang menangani, hal tersebut demi kebaikan," tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, Anizur mengatakan bagi anak-anak yang korban kekerasan dan korban seksual yang terlantar dan kami dari Dinas Sosial siap menerimanya. "Di Kampar banyak panti asuhan dan mereka bisa diletakan di panti asuhan tersebut," terangnya. (hasbi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini