Sekda Pertegas Tak Ada Lagi Guru Merengek Alih Profesi

Redaksi Redaksi
Sekda Pertegas Tak Ada Lagi Guru Merengek Alih Profesi
anje/riaueditor.com
Sekdakab Kepulauan Meranti Drs H. Iqaruddin, MSi
SELATPANJANG, riaueditor.com– Untuk mempercepat proses peningkatan mutu pendidikan terutama untuk pendidikan PAUD, Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti secara bertahap akan terus menambah jumlah guru dengan membuka formasi guru pada seleksi CPNS. Bahkan, guru PAUD pun diberikan kesempatan. Namun kenyataananya, banyak guru yang pindah dari fungsionaris ke structural, sehingga hanya menghambat prooses peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah H. Iqaruddin.
 
"Banyak guru yang merengek ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti untuk minta pindah tugas atau alih profesi. Saya harap CPNS yang lulus, maupun guru yang sudah ada untuk tidak lagi minta dipindahkan, saat ini kita masih banyak kekurangan guru," ucapnya.
 
Disamping itu, Sekda juga meminta Dewan Pendidikan agar mewanti-wanti guru agar menjalankan tugas dengan sebaiknya, dan tetap berkomitmen awalnya mereka menjadi guru, harus terus mengabdi untuk peningkatan mutu pendidikan di Meranti.
 
"Orang yang punya kemampuan lebih dalam rangka membangun pendidikan di  Kabupaten Kepulauan Meranti jangan diberikan pindah. Kita akan memotorium yang sesuai dengan surat edaran Menpan, mungkin ini akan kita terapkan," ucapnya.
 
Dijelaskan Sekda, Surat Edaran Men PAN, Nomor : SE/15/M.PAN/4/2004 Tanggal 25 April 2004 tentang Larangan Pengalihan PNS dari Jabatan Guru ke Jabatan Non Guru yang secara tegas melarang pengalihan PNS dari jabatan Guru ke jabatan lain.

Surat Edaran tersebut disusul dengan surat Men.PAN Nomor :B/1440/M.PAN/7/2004 tanggal 20 Juli 2004 perihal Penjelasan Surat Edaran Men.PAN Nomor: SE/15/M.PAN/4/2004 Tanggal 25 April 2004 yang menegaskan bahwa Guru hanya dapat dipindahkan ke jabatan lain dalam lingkup bidang keilmuan yang serumpun, antara lain Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Kepala Dinas/Sub Dinas/Cabang Dinas, Kepala Bidang/Subdit, dan jabatan lain yang mengelola bidang pendidikan. (je)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini