ST2P Pelalawan Tinggal Tahap Visitasi, Syarat Rekening Rp 10 M Tidak Masalah

Redaksi Redaksi
ST2P Pelalawan Tinggal Tahap Visitasi, Syarat Rekening Rp 10 M Tidak Masalah
M.Syahrul Syarif,M.Si Kepala Bappeda Pelalawan.
PEKANBARU, riaueditor.com - Soal izin Kampus Sekolah Tinggi Tekhnologi Pelalawan (ST2P) Kabupaten Pelalawan saat ini hanya tinggal tahap visitasi yakni tahap terakhir sebelum izin operasional Kampus dikeluarkan oleh Dikti.

Demikian dikatakan Kepala Bappeda Pelalawan M Syahrul Syarif M.Si kepada riaueditor, Kamis (13/8/2015). Menurutnya, dalam tahap visitasi ini Dikti akan turun mengecek dan melakukan pendataan serta evaluasi tahap akhir untuk diberi penilaian sebelum izin operasional Kampus dikeluarkan. Dalam tahapan visitasi yang dicek kesiapan kampus, dosen pengajar, prodi yang dibuka, fasilitas penunjang dan sebagainya.

"Mengenai syarat jaminan rekening Kampus sebesar Rp 10 Miliar yang ditentukan pihak Dikti tidak jadi Masalah. Karena anggaran ini akan dimasukkan kedalam ARBDP.

"Kita sudah melakukan konsultasi ke Pimpinan. Jadi untuk persyaratan itu akan dimasukkan dalam anggaran APBDP. Dimana nantinya anggaran Rp.10 Miliar masuk ke rekening Yayasan Amanah Pelalawan yang diketuai Prof DR Tengku Dahril," ujarnya.

Dikatakan Syahrul, syarat jaminan Rp.10 Miliar yang ditentukan Dikti guna menjaga agar operasinal Kampus berjalan dengan baik. "Juni dikarenakan banyaknya izin operasional Kampus setelah dikeluarkan oleh Dikti beberapa tahun selanjutnya tutup dikarenakan kollaps atau mengalami kebangkrutan. Ini yang melatar belakangi syarat Jaminan sebelum dikeluarkan izin operasional," tuturnya.
 
Jadi, sambung Syahrul hasil tahap visitasi ini akan kembali dipresentasikan untuk menilai kelayakan sebelum izin operasional Kampus keluar.

"Intinya Kita sudah siap dalam tahap akhir ini, Kampus sementara ada di Kecamatan Bandar Seikijang,dosen Tetap berjumlah 12 dosen sudah Kita siapkan untuk 2 prodi yakni Tekhnik Industri dan Tekhnik Pertanian serta berbagai kesiapan lainnya," tukas Syahrul. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini