Pencairan Gaji Guru Bantu Tunggu Perwako

Redaksi Redaksi

PEKANBARU,riaueditor.com – Pencairan guru bantu di Pekanbaru saat ini masih menunggu peraturan Walikota Pekanbaru, karena dana tersebut masuk ke kas daerah dan menjadi APBD Pekanbaru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melalui Kasubag Keuangan Disdik Pekanbaru, Bastian, pihaknya belum bisa menjelaskan kepastian pencairannya. Hal tersebut berdasarkan Pergub Riau No. 23 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kabupaten/Kota. Salah satu bagian dari Pergub tersebut adalah gaji guru bantu.

"Pencairan tersebut harusnya mengikuti mekanisme sesuai perundang-undangan. Artinya, Pemko  terlebih dahulu harus mengajukan surat permohonan pencairan dana ke Pemprov, dan Disdik mengajukan usulan pembayaran ke Pemko," terang Bastian.

Diakuinya, Disdik Pekanbaru sudah mengusulkan ke Pemko terkait pembayaran gaji guru bantu tersebut pada 16 April lalu. Sementara informasi yang diterima pihaknya, hingga saat ini dana tesebut belum turun dari Pemprov.

Terkait isu kedatangan guru bantu ke Disdik kemarin yang tidak mendapat respon dari Disdik, Bastian menampik isu tersebut. "Mereka dilayani dengan baik. Kadisdik dan Sekretaris menerima kedatangan dan memberi penjelasan terhadap sekitar 20 orang guru bantu tersebut. "Tidak benar kalau mereka tidak direspon," katanya.

Dia berharap agar para guru bantu yang mengajar di Kota Pekanbaru, supaya bersabar. "Kita akan berusaha maksimal agar gaji mereka secepatnya dibayarkan," pungkasnya. (js)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini