Komisi I DPRD Kawal Tuntutan Mahasiswa AKNP Minta Mukhtarius Mundur

Redaksi Redaksi
Komisi I DPRD Kawal Tuntutan Mahasiswa AKNP Minta Mukhtarius Mundur
zul/riaueditor.com
Komisi I DPRD Kawal Tuntutan Mahasiswa AKNP yang Minta Mukhtarius Mundur
PELALAWAN, riaueditor.com - Terkait salah satu tuntutan puluhan mahasiswa Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP) yang menggelar aksi demo didalam kampus AKN Pelalawan Selasa (17/5/2016), meminta agar Direktur AKN Pelalawan Mukhtarius MPd mundur dari jabatannya sebagai Direktur.

"Ya kita Komisi I DPRD Pelalawan akan mengawal seluruh tuntutan mahasiswa terkait sistem maupun tuntutan mundur Direktur AKN Pelalawan. Intinya kita tidak ingin ada kepentingan pribadi ataupun kelompok yang memprakarsai demo. Kita menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan," ungkap salah satu Anggota Komisi I DPRD Pelalawan Baharudin SH kepada riaueditor, Selasa (17/5/2016).

Ditambahkan Baharudin, selain tuntutan mahasiswa yang harus objektif, AKN Pelalawan harus tetap dipertahankan dengan mekanisme sistem yang terus dilakukan evaluasi.

"AKN Pelalawan adalah kebanggaan daerah dalam menciptakan sumber daya manusia (sdm) Kabupaten Pelalawan yang berkualitas. Saat ini AKN Pelalawan belum mandiri atau masih dalam transisi yang masih dalam naungan Politekhnik Padang. Makanya kita minta evaluasi harus benar-benar dilakukan secara menyeluruh," ucapnya.

Baharudin berharap agar mahasiswa mengikuti terus proses belajar begitupun para dosen dan pengajar. "Kita dari DPRD akan terus mengawal evaluasi Pemkab terkait tuntutan mahasiswa," bebernya.

Sebagai informasi, puluhan mahasiswa melakukan aksi damai sekaligus melakukan mogok belajar serta menyegel ruang belajar pada Selasa (17/5/2016) pagi di kawasan kampus AKN Pelalawan yang berada di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci. Turut hadir dalam menenangkan puluhan mahasiswa dan melakukan dialog, Sekda Pelalawan H Tengku Mukhlis MSi, Asisten II DPRD Pelalawan Drs H Atmonadi MSi, Direktur AKNP Mukhtarius MPd, dan sejumlah Anggota Dewan dari Komisi I Baharudin SH, H Abdullah AMd dan Faizal SE,MSi. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini