Enam PKBM Peroleh Bantuan Pusat

Redaksi Redaksi
Enam PKBM Peroleh Bantuan Pusat
images.net
PEKANBARU, riaueditor.com – Dari 42 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang mengantongi izin di Kota Pekanbaru tahun 2013 lalu, 6 PKBM diantaranya memperoleh bantuan dari pemerintah Pusat. Bantuan tersebut merupakan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Hal itu disampaikan Kabid Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan (PLS–Disdik) Pekanbaru, Mardalis SPd menjawab riaueditor di ruang kerjanya, Rabu (22/1), ke enam PKBM penerima bantuan pusat tersebut, yakni PKBM Hang Tuah, Insan Cendekia, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), PKBM Sari Putra Riau, Primaterain dan PKBM Bina Edukasi.

Mardalis mengatakan, rekomendasi yang diberikan ke PKBM didasarkan atas proposal yang disampaikan PKBM ke Disdik dengan berbagai pertimbangan. Diataranya, keberadaaan lembaga, tenaga pendidik dan sarana pendukung pembelajaran, ujarnya.

"Sebelum rekomendasi ini diberikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi. Akan tetapi hingga batas waktu yang diberikan, ternyata hanya 6 saja yang mengajukan proposal, dan itu kita rekomendasikan," ujar Mardailis.

Dikatakan, besarnya bantuan pusat yang diberikan ke masing-masing PKBM tidak diketahui. Pasalnya, dana tersebut langsung ke rekening PKBM. Demikian pula dengan pertanggungjawaban langsung oleh PKBM ke pusat, jelasnya.

Lebih lanjut Mardalis menjelaskan, saat ini di Kota Pekanbaru ada 42 PKBM yang sudah mengantongi izin. Sehingga kalau ada PKBM diluar itu, itu adalah ilegal.

Hanya saja saat diminta nama-nama PKBM yang telah mengantongi izin, Mardalis mengatakan ia akan meminta izin Kepala Dinas terlebih dahulu.

"Kalau itu saya harus konsultasi dengan Kadis terlebih dahulu. Boleh apa ndak data tersebut diberikan", ujar Mardalis seraya mengeluhkan sejumlah bimbingan belajar (Bimbel) yang tak kunjung mengurus izin.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Riau Editor di salah satu PKBM, tampak tidak terlihat adanya kegiatan sama sekali. Bahkan, tempat yang dsebut-sebut sebagai PKBM bak rumah petak sewaan. Sementara meja dan kursi tak terlihat sama sekali. (fin)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini