Disdik Pelalawan Akan Surati Menkeu Soal Dana Pendamping DAK Rp 18 M

Redaksi Redaksi
Disdik Pelalawan Akan Surati Menkeu Soal Dana Pendamping DAK Rp 18 M
Kadisdik Pelalawan, Syafruddin MM.
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Tahun 2015 ini, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 18 Miliar. Hanya saja, Dana pendamping belum dianggarkan pada APBD murni sehingga akan menyebabkan terhambatnya realisasi anggaran yang dipergunakan untuk pembangunan fisik.

Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten  Pelalawan Syafruddin MM kepada riaueditor, Senin (22/6). Menurutnya, kesalah memang ada pada perencanaan sebelumnya yang tidak menganggarkan Dana pendamping DAK.

"Seharusnya perencanaan jangan menunggu juklak dan juknis. Akibatnya ya seperti ini. Makanya kita dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan atas nama Bupati akan menyurati Menteri Keuangan agar Dana Pendamping dianggarkan pada APBD - Perubahan," ungkapnya.

Syafruddin membenarkan jika anggaran Rp 18 Miliar untuk pembangunan fisik di Disdik melalui DAK tak terealisasi, maka akan kena pinalti pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 10 persen dan 5 tahun tidak akan dianggarkan DAK.

"Jika seandainya diperbolehkan dianggarkan di APBDP kita akan lanjut, namun jika tidak ya lebih baik kita terima sanksi, daripada kita akan berhadapan dengan hukum. Itu juga merupakan pesan pak Bupati ke kita, jadi kita liat saja apa balasan Menkeu terhadap surat yang akan kita layangkan," tukas Syafruddin.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini