Abdul Jamal: PNS Berpenghasilan Rp 3,7 juta, Wajib Zakat

Redaksi Redaksi
Abdul Jamal: PNS Berpenghasilan Rp 3,7 juta, Wajib Zakat
fin/riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Upaya Dinas pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru untuk membantu siswa kurang mampu secara ekonomi terus dilakukan. Salah satunya melalui bantuan zakat. Zakat senilai Rp 329,5 juta kali ini diberikan kepada 329 siswa SD dan SMP guna membantu kebutuhan siswa di sekolah. 

"Ini acara rutin kita yang wajib kita salurkan kepada siswa. Alhamdulillah, kita ada 4 ribuan pegawai negeri termasuk guru wajib zakat. Penyaluran zakat ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami terhadap gaji pegawai yang dotong setiap bulan ", ucap Kepala Disdik Pekanbaru Drs. H Abdul Jamal MPd usai menyerahkan zakat secara simbolis kepada peserta didik di aula Disdik Pekanbaru, Rabu (24/10/18).

Ia menjelaskan, pemotongan zakat terhadap guru dan pegawai negeri di lingkungan Disdik Pekanbaru ini karena merupakan hukum Islam. Kemudian pemotongan zakat juga diberlakukan bagi PNS yang berpenghasilanRp 3,7 juta. 

"Kita berharap zakat ini bisa membantu anak anak", ujarnya.

Dikatakan, zakat ini merupakan bagian dari program Pekanbaru Cerdas agar peserta didik tidak putus sekolah. Dan ini bukan berasal dari APBD melainkan dari zakat penghasilan guru.

"Makanya saya sampaikan tadi pergunakanlah uang ini untuk pendidikan", ujar Jamal.

Sementara itu staf UPZ Disdik Pekanbaru Hj. Erma meminta pihak sekolah agar tidak memotong zakat yang diterima siswa, kecuali ada utang di sekolah.

Erma pun mempersilahkan pihak sekolah mengajukan para siswanya menerima zakat. Akan tetapi layak tidaknya siswa menerima zakat, dinilai oleh UPZ Disdik Pekanbaru, ucapnya.

Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh dari UPZ Disdik Pekanbaru, zakat tahap V tahun 2018 yang disalurkan senilai Rp 329,5 juta. Terdiri dari SD 266 siswa, SMP 63 siswa. Sedangkan total zakat zakat yang telah disalurkan sejak 2013 sebesar Rp 10,8 miliar dengan jumlah penerima 12.575 orang. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini