Zarman Candra Jabat Plh Sekdako Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Zarman Candra Jabat Plh Sekdako Pekanbaru
Roni Rakhmat -Zarman Candra.(Foto: Ist)

PEKANBARU- Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat S. STP, M. Si, menunjuk Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Zarman Candra, S. STP, M.Si sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako).

SK penunjukan sebagai Plh Sekdako itu diserahkan langsung oleh Roni Rakhmat ke Zarman Candra, Senin (16/12/2024).

“Sudah kita serahkan, Plh-nya Zarman Candra," ungkap Roni Rakhmat, Senin siang.

Jabatan Plh Sekdako akan dijabat Zarman Candra selama 30 hari terhitung sejak SK penunjukan ditandatangani.

"Masa Plh ini 3 sampai 30 hari. Di masa itu nanti akan coba kita usulkan untuk menjadi penjabat (Pj Sekdako)," ucapnya.

Kepada Zarman Candra, Roni Rakhmat berharap supaya bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

"Harapannya, kinerja (pemko) makin maksinal, dapat menyelesaikan PR-PR yang belum terselesaikan, dan administrasi diselesaikan. Yang jelas tugas pokok utama (Plh Sekdako) membantu kepala daerah," tutupnya.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini