Tiga Daerah di Riau Fokus Pengembangan PSEL, Kelola Sampah Menjadi Energi Listrik

Redaksi Redaksi
Tiga Daerah di Riau Fokus Pengembangan PSEL, Kelola Sampah Menjadi Energi Listrik
Rapat pembahasan pengelolaan sampah di Riau menjadi sumber energi listrik.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi bersama Pemkab Pekanbaru dan Siak serta pemerintah daerah terkait, Senin (03/11/2025). Rapat membahas pengelolaan sampah di Riau menjadi sumber energi listrik.

Dalam kegiatan yang berlangsung di komplek rumah dinas Gubernur tersebut dihadiri Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Siak Afni Z dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

Gubernur Abdul Wahid menyampaikan, pengelolaan sampah menjadi sumber energi listrik ini merupakan arahan dari pemerintah pusat. Dengan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL), daerah harus mampu mempersiapkan persyaratannya.

"Pengelolaan sampah diberikan penugasan oleh negara melalui Danantara untuk dikelola dengan skema pembiayaan. Untuk itu, kita harus mempunyai kesiapan dalam pembangunan PSEL," ujar Gubernur.

{embangunan fasilitas PSEL merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah secara modern dan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan lahan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri LH, bagaimana supaya ini bisa didorong. Oleh karena itu, Menteri LH RI mengirimkan Kepresnya kepada saya, kalau bisa dikolaborasikan dengan kabupaten/kota, supaya dapat dikelola," jelas Abdul Wahid.

Pengelolaan sampah di Riau akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan daerah sekitar. Ada tiga daerah yang menjadi fokus kerja sama dalam PSEL ini, yakni Pekanbaru, Siak dan Kampar.

Pemprov Riau saat ini mempunyai lahan sekitar 40 hektare yang merupakan aset Pemprov di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kampar.

Terkait pembiayaan, Wahid menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan skema khusus agar pembangunan PSEL tidak membebani keuangan daerah. Melalui Danantara dan BUMN, proyek ini diyakini akan berjalan lancar.

“Skema pembiayaan, pembelian listrik oleh PLN sebesar USD 20 cent/kWh. Pemerintah daerah tidak membayar tipping fee dan jaringan listrik menjadi tanggung jawab PT PLN,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa dari sisi kesiapan bahan baku, Riau telah memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan pemerintah pusat. Menurutnya, potensi energi dari sampah di Riau sangat signifikan dan menjadi peluang besar untuk dikembangkan.

Pemerintah daerah dalam PSEL ini wajib menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton/hari. Berdasarkan data, sampah di Kota Pekanbaru mencapai 1.011 ton per hari, Siak 192 ton per hari dan Kampar 350 ton per hari.

"Artinya jika kita berkolaborasi, syarat itu sudah terpenuhi," ujar Gubernur.

Potensi energi dari sampah dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah serta ketahanan energi daerah. Dengan dukungan kebijakan dan kesiapan infrastruktur, Riau bisa mewujudkan PSEL ini.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Embiyarman, menyebut bahwa pembangunan PSEL akan menjadi langkah konkret. Sehingga, ini dapat mewujudkan pengelolaan sampah yang mempunyai nilai tambah.

PSEL, kata EMbiyarman menjadi solusi strategis pengelolaan sampah sekaligus penyediaan energi.

Program PSEL ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menekankan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Pengelolaan sampah telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

Pendekatan pengelolaan dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir melalui berbagai fasilitas ramah lingkungan. Teknologi yang diterapkan meliputi waste to energy, RDF, biogas, dan komposting skala besar.

"Jika semua pihak berkolaborasi dengan baik, saya yakin PSEL ini akan menjadi warisan penting bagi masa depan Riau." tutur Embiyarman.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini