Sambut Dirgahayu RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Redaksi Redaksi
Sambut Dirgahayu RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat
Foto: Diskominfotik Bengkalis

BENGKALIS – Bupati Bengkais Kasmarni membagikan bendera merah putih kepada masyarakat pengguna jalan Antara di depan Wisma Sri Mahkota Bengkalis Selasa, 16 Agustus 2022.

Pembagian bendera merah putih tersebut sebagai dukungan dalam gerakan nasional pembagian 10 juta bendera merah putih dalam rangka Dirgahayu ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain diikuti Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, gerakan tersebut juga diikuti Forkopimda, Sekda Bustami HY, Kepala Perangkat Daerah dan sejumlah Camat.

Bendera merah putih dibagikan ke masyarakat untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia dan Kabupaten Bengkalis khususnya.

Pelaksanaaan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih, ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Bengkalis Kasmarni kepada Camat Bengkalis Ade Suwiraman.

Kemudian Bupati Kasmarni dan forkopimda bergeser ke jalan untuk membagikan bendera merah putih kepada pelajar, mahasiswa serta pengendera sepeda motor, becak maupun mobil.

Bupati Kasmarni mengatakan Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ini, merupakan gerakan yang mampu mengingatkan kepada warga negara, bahwa Indonesia ini berdiri dengan perjuangan merah putih.

“Bendera merah putih simbol nasionalisme yang akarnya persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu pembagian bendera merah putih ini mengingatkan kepada kita semua, pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perbedaan agama, perbedaan suku, pemikiran, perbedaan latar belakang tidak boleh membuat negara kita terpecah. Kita hanya bisa membangun dengan baik kalau kita tetap bersatu dan NKRI harga mati,” ucapnya.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkalis Hermanto Baran menegaskan pelaksanaan pembagian bendera merah putih oleh Pemkab Bengkalis dan forkopimda merupakan tindak lanjut Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, perihal menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih.(inf/dkf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini