Ranperda RPJMD Kabupaten Pelalawan 2021-2026 Disahkan Dengan Sejumlah Catatan

Redaksi Redaksi
Ranperda RPJMD Kabupaten Pelalawan 2021-2026 Disahkan Dengan Sejumlah Catatan
riaueditor.com/zoelgomes

PELALAWAN, riaueditor.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Rabu (7/7/2021) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan Pansus dan Pengambilan Keputusan serta Penutupan Pembahasan terhadap Ranperda Tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daetah ( RPJMD) Kabupaten Pelalawan 2021-2006 bertempat di gedung DPRD Pelalawan di Pangkalan Kerinci.

Rapat paripurna dipimpin langsung Baharudin, SH Ketua DPRD Pelalawan didampingi Syafrizal, SE Wakil Ketua I dan Anton Sugianto, S.Ud Wakil Ketua II yang juga dihadiri langsung Bupati Pelalawan H. Zukri dan Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.MH.

Selanjutnya, juru bicara Pansus Drs. Sozifao Hia menyampaikan hasil pembahasan dan keputusan Pansus yang dalam kesimpulannya dapat menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2021-2026 menjadi Perda dengan sejumlah catatan berupa perubahan, saran dan rekomendasi.

Adapun beberapa perubahan yang dimaksud seperti perubahan tabel dan redaksi yang tertuang dalam Ranperda RPJMD, termasuk sejumlah saran seperti bantuan pupuk dan bibit gratis terkait kriteria penerima, tata cara distribusi, kualitas pupuk dan bibit serta efektifitasnya memajukan ekonomi rakyat.

Begitu juga soal permasalahan isu strategis dan masalah di Kabupaten Pelalawan secara umum menggambarkan kondisi di Pelalawan. Namun Pansus menilai masih belum menggambarkan kondisi rill.

Sektor urusan harus diiringi kebijakan daerah yang jelas. SDM yang berkualitas dan berakhlak dengan tingkat IPM 71,56 persen yang masih di bawah propinsi dan nasional harus ditingkatkan.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini