PWI Kampar Apresiasi Terobosan Aplikasi E-Wartawan Diskominfosan

Redaksi Redaksi
PWI Kampar Apresiasi Terobosan Aplikasi E-Wartawan Diskominfosan
Sosialisasi E-wartawan Tahun 2023 oleh Diskominfosan Kabupaten Kampar.(Foto: Ist)

KAMPAR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar mengapresiasi inovasi dan terobosan E-wartawan yang diterapkan Pemkab Kampar melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosan). Terobosan ini ditujukan untuk peningkatan kerjasama yang baik dengan insan pers di Kabupaten Kampar.

Dengan adanya hubungan baik dan peningkatan kerjasama dengan insan pers, tentunya akan turut menunjang publikasi berbagai program Pemkab Kampar.

Misalnya, pada tahun anggaran 2023, akan ada jenis kerjasama Infotorial yang yang akan memberikan apresiasi kepada insan pers yang memberikan kontribusi kepada Pemkab Kampar.

"Saya mengapresiasi terobosan e-wartawan Diskominfosan Kampar. Ini adalah salah satu cara terbaik menegakkan prinsip berkeadilan dalam membagi kue pembangunan, dalam hal ini belanja publikasi pemda melalui Diskominfo Kampar," kata Akhir Yani kepada riaueditor, Rabu (24/1/2023).

Dengan e-wartawan ini, semakin lengkap persyaratan yg dimiliki sebuah perusahaan media maka poinnya akan semakin tinggi.

"Untuk itu, pengelola media silakan berlomba-lomba melengkapi segala persyaratan dan mengembangkan pemasaran medianya, sehingga semakin banyak kunjungan dan pembaca, tentunya poin pun akan semakin baik," ujar Akhir Yani lagi.

Pemilik media juga dituntut bisa merebut pasar dengan mengedepankan aturan yang ada, seperti Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan tetap berpedoman pada UU Pers, agar media yg dikelola menjadi media yang profesional dan mendapat hati di tengah masyarakat.

Akhir Yani sendiri tak menampik menjamurnya media massa khususnya yang berbasis online saat ini. Hal itu merupakan imbas kemajuan teknologi yang tak bisa dihambat.

"Perlu perangkat aturan dari pemerintah bagaimana perkembangan media massa yang luar biasa ini tidak memberikan dampak-dampak yg tidak baik di tengah masyarakat," tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosan) menggelar Sosialisasi E-Wartawan Tahun 2023. Sosialisasi bertempat di ruang rapat Diskominfosan Kabupaten Kampar.

Dalam sosialisasi ini dipaparkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Perusahaan Pers.

Mewakili Kepala Diskominfosan Kabupaten Kampar, Sekretaris Diskominfosan Kampar, Ade Syaputra, SE, M. Si didampingi Kepala Bidang PIKP Sri Mardi Turni Astuti SE, M.Ak menyampaikan, E-wartawan merupakan aplikasi yang dibuat secara khusus untuk mengoptimalkan pelayanan media baik cetak dan online guna mengefektifkan kerjasama dengan media massa.

E-wartawan juga untuk mempermudah pendaftaran media massa yang akan bekerja sama dengan Pemkab Kampar. "Sehingga diharapkan akan terbangun kerja sama dan kemitraan yang baik antara Pemkab Kampar dengan insan pers," ujar Ade Syaputra.(Andi)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini