Pemprov Riau dan Kejati Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Redaksi
Plt Gubernur dan Kejati Riau menandatangani MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.(Foto: ist)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Pengelolaan Dana KUR Perlu Direformasi
JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut PT Agrinas
Melawan Bara di Tengah Gelap, Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla Pelalawan
TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Damkar
Wawako Markarius Anwar Apresiasi Gelar Budaya Melayu Islam DMDI Pekanbaru
Perkuat Pembinaan Kepribadian, Lapas Pasir Pangaraian Gelar Pengajian Rutin bagi Warga Binaan Perempuan
Polsek Bangko Amankan Pria dan Wanita Diduga Pelaku Narkoba