Pemprov Riau dan Kejati Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Redaksi
Plt Gubernur dan Kejati Riau menandatangani MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.(Foto: ist)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Kemendukbangga/BKKBN RI dan Komisi IX DPR RI Ajak Masyarakat Kampar Melek Isu Keluarga dan Stunting
Legislator PKS Minta 30 Korporasi Karhutla Ditindak Tegas, Tak Hanya Menyasar Masyarakat Kecil
Ekosistem Kendaraan Listrik Didorong Tak Berhenti di Pabrik
Banjir Bandang Terjang Kantor Bupati Solok, Jembatan Putus
Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi
Open Turnamen Volleyball Putra Dandim Inhil Cup ke-8 Resmi Dibuka
Jelang HUT Ke-81 TNI, Pasahli Panglima TNI Anjangsana kepada Mantan Panglima TNI