Pantau Moratorium APL, Wamen ATR/BPN Hadiri Rapat Konsultasi Peta Indikatif PPIB

Redaksi Redaksi
Pantau Moratorium APL, Wamen ATR/BPN Hadiri Rapat Konsultasi Peta Indikatif PPIB
istimewa
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Dr Surya Tjandra.

Dijelaskannya, bahwa dari sepertiga luas tanah APL tersebut masuk dalam kawasan PIPPIB yang juga diartikan sebagai kawasan hutan. Walaupun kenyataannya sebagian besarnya juga diketahui tidak lagi merupakan hutan dan bahkan sudah dibangun.

Terkait hal tersebut, Surya mengatakan akan berkoordinasi dengan kementrian terkait untuk jalan keluar. "Saya sedang mendata mendengarkan masukan, dimana 96 persen Kepulauan Meranti masuk kedalam area PIPPIB artinya kawasan hutan, padahal sudah bukan kawasan hutan," jelasnya.

"Kami coba berkoordinasi karena ini kan menyangkut soal kebijakan, jadi kami kementerian BPN/ATR bertanggungjawab untuk program statistik nasional reforma agraria salah satunya adalah untuk mengatasi ketimpangan akses pada tanah," ungkapnya.

Lebih lanjut Surya menjelaskan, bahwa hal ini adalah bagian dari temuan masalah yang coba untuk digali sampai ke akar permasalahannya. Dimana, solusinya apa, untuk itu diperlukan kerjasama antar Kementerian, maupun dukungan pemerintah daerah dan seluruh jajaran.

"Untuk menyelesaikan permasalahan ini perlu kerjasama dan sinergi mulai kementrian di pusat hingga pemerintah daerah. Juga menjelaskan tantangan dari persoalan PIPPIB adalah kewenangannya yang berada di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tukasnya.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini