Laporan Akhir Pansus, Ini Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti yang Alami Perubahan

Redaksi Redaksi
Laporan Akhir Pansus, Ini Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti yang Alami Perubahan
Bupati Kepulauan Meranti, HM Adil saat mengikuti Rapat Paripurna tentang Laporan Akhir Pansus V dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016

MERANTI, riaueditor.com - Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH, mengikuti Rapat Paripurna tentang Laporan Akhir Pansus V dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Meranti Ardiansyah SH M.Si, bertempat di Balai Sidang Paripurna DPRD Meranti, Kamis malam (12/8/2021).

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman, Wakil Ketua H. Khalid Ali beserta anggota, Forkopimda, Kepala OPD Dikingkungan Pemkab. Meranti, Tokoh Masyarakat dan lainnya.

Laporan Pansus V tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti disampaikan langsung oleh Legislator T. Mohammad Nasir SE, dalam laporannya dikatakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan.

Peraturan dan perundang-undangan dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 54 ayat 1 bahwa dalam hal kemampuan keuangan daerah atau ketersediaan aparatur yang dimiliki oleh daerah, tipe perangkat daerah dapat diturunkan dari hasil pemetaan.

Pembaharuan hukum di daerah harus selalu dilakukan karena peraturan daerah selalu dihadapkan pada dua tantangan besar yang menuntut percepatan.

Untuk itu berdasarkan hasil pembahasan Pansus V, Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Sesuai yang disepakati oleh Pansus V (Lima) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Pemerintah Daerah ada beberapa susunan Perangkat Daerah yang mengalami perubahan, antara lain :


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini