Kamsol Lantik Eselon II di Lingkungan Pemkab Kampar, Yusri Jadi Staf Ahli

Redaksi Redaksi
Kamsol Lantik Eselon II di Lingkungan Pemkab Kampar, Yusri Jadi Staf Ahli
Pj Bupati Kampar melantik 10 pejabat eselon II di lingkup Pemkab Kampar.(Foto: Ist)

KAMPAR - Setelah lebih kurang satu tahun Dr H Kamsol,MM menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar, hari ini, Rabu (14/3/2023) dirinya melakukan rotasi dan pelantikan Pejabat Eselon II atau Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kampar.

Dalam kegiatan pelantikan yang dilaksanakan di aula rumah dinas Bupati Kampar Bangkinang Kota, Kamsol melantik 10 orang pejabat eselon II, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.

Adapun pejabat yang di ambil sumpah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor .2.SK.821.2-376/III/2023 tersebut antara lain, Drs Yusri, M. Si dilantik sebagai Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, Ir Zulia Dharma sebqgai Kepala DPMPTSP Kampar, Hambali, SE, MH, sebagai Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kampar, Dr Alisabri sebagai Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar.

Selanjutnya Ir. Syahrizal sebagai Staf ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zamzami Hasan,SE,M.Si sebagai Kadis Kadis Sosial Kampar, Drs Muhammad,M.Si sebagai Kadis Ketahan Pangan Kampar, Ir Cokro Aminoto,MM, BKPSDM Kampar, Henri Dunan SP, sebagai Kadis Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kampar serta Arizon, SE sebagai Kasatpol PP Kampar.

Dalam arahannya, Pj Bupati berharap agar para pejabat yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, bersinergi dalam satu tim untuk memajukan kampar yang lebih baik.

"Intinya tugas pokok kita sebagai ASN atau abdi negara, dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," ujar Kamsol.

Rotasi dan mutasi yang dilaksanakan ini atas pertimbangan. Ini hal biasa sesuai SK Mendagri.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini