HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas, Komitmen Jaga Ketentraman dan Perlindungan Warga

Redaksi Redaksi
HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas, Komitmen Jaga Ketentraman dan Perlindungan Warga
Foto: Diskominfotik Siak

MEMPURA, riaueditor.com - Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan HUT ke-62 Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Siak berlangsung meriah, upacara itu, digelar di Halaman Kantor Bupati Siak, Senin (20/05/2024).

Wakil Bupati Siak Husni Merza mengapresiasi kinerja dan dedikasi Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat.

Husni menekankan pentingnya peran Satpol PP dan Satlinmas dalam memastikan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

“Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga stabilitas dan keamanan di daerah kita. Kerja keras dan pengabdian mereka patut kita hargai dan apresiasi,” ujar Wakil Bupati Husni Merza.

Ia juga meminta Satpol PP dan Satlinmas agar terus meningkatkan keterlibatan masyarakat melalui berbagai program, sehingga warga kabupaten Siak dapat aktif dalam menjaga ketentraman dan ketertiban.

“Tupoksi Satpol, menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman dan Menyelenggarakan Perlindungan Masyarakat. Tentu satpol diharapkan mampu bersinergi dengan semua pihak, serta aktif membantu OPD yang memiliki program pelayanan kepada masyarakat seperti melakukan penertiban administrasi kependudukan kerjasama Disdukcapil,” pinta Husni.

Kemudian ia juga mengajak kepada seluruh Satpol PP dan Satlinmas diharapkan dapat memahami undang-undang, Perda dan Perkada dalam menjalankan tugas.

Peringatan HUT Satpol PP ke-74 dan Satlinmas ke-62 ini menjadi momen refleksi bagi seluruh anggota untuk mengenang sejarah dan perjuangan pendahulu mereka. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang untuk memperkuat komitmen dalam mengabdikan diri bagi masyarakat dan negara.

Usai melakukan upacara bersama, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) hasil operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Satpol PP di wilayah kecamatan se-kabupaten Siak.

Operasi Pekat dilaksanakan oleh tim penindakan atau gangguan Trantibum berdasarkan Perda dan Perkada melalui penertiban dan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa. Tim Pekat ini terdiri atas Satuan Pamong Praja kabupaten Siak, Polres Siak dan Kodim 0322 Siak.(inf/hms/man)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini