Disnaker Meranti Bersama Pengawas Ketenagakerjaan Riau Inginkan PT GSI Sepakat Keluarkan Gaji Karyawan Macet 2 Bulan

Redaksi Redaksi
Disnaker Meranti Bersama Pengawas Ketenagakerjaan Riau Inginkan PT GSI Sepakat Keluarkan Gaji Karyawan Macet 2 Bulan
Kabid Keternagakerjaan Kepulauan Meranti Siska Primasari

KEP.MERANTI, riaueditor.com - Pengawas Keternagakerjaan Provinsi Riau berkerja Keternagakerjaan Kepulauan Meranti telah mengcek langsung Tenaga Kerja PT GSI yang sampai saat ini belum di pulangkan di daerah asal akibat menajemen keuangan gaji karyawan menunggak 2 bulan.

Selain itu, ada sekitar 600 orang yang berkerja di PT tersebut, sudah ada 200 orang sudah di pulangkan di daerah asal mereka tinggal, dan ada beberapa mandor yang masih tinggal menunggu bersama 400 orang yang dil pembayaran gaji oleh PT GSI.

"Saat ini kami Disnaker Meranti, sudah turun, dan kami sejak 2017 keatas untuk kebijakan itu terbatas karena semua kewenangan semuanya di Pengawas Keternagakerjaan Provinsi Riau sudah turun dan ada kesepatakan mereka membayar gaji karyawan PT GSI tersebut," kata Kabid Keternagakerjaan Kepulauan Meranti Siska Primasari kepada media ini, Jumat (7/1/2022).

Ia pun, menyampaikan kemaren belum dil, saat sudah dil, untuk teknis pembayaran semua di mereka teknis seperti apa, dikatakan mereka terlantar tidak terlantar karena pembayaran gaji saja belum cocok dan sudah ada titik terangnya.

"Kami juga sudah adakan mediasi di Polres dan kami surati dinas Provinsi Riau dalam perubahan 2017 melakukan pemeriksaan, solusi mereka sepakat dan nominal oleh pekerja dan pembayaran bertahap, dan yang penting kru di kembalikan terlebih dahulu," ucapnya.

"Kami juga maunya masalah ini selesai dan mudah-mudahan selesai, besaran mereka juga sepakat dan kami juga tidak bisa ikut campur, intinya kami menunggu kesepakatan selanjutnya, itu semua kami serahkan di mereka dan kami juga punya wewenang di pengawas keternagakerjaan Provinsi Riau, mereka memahami masalah teknis," kata Siska Primasari.

Ia berharap, tentunya kesepakatan ini selesai dan karyawan bisa semuanya dikeluarkan gajinya, sesuai SOP yang telah mereka sepakati bersama agar permasalahan PT GSI ini tidak berlarut-larut nantinya.(Bom)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini