Dewan Sahkan APBD-P Kampar 2022 Rp2,587 Triliun

Redaksi Redaksi
Dewan Sahkan APBD-P Kampar 2022 Rp2,587 Triliun
Pj Bupati Kampar beserta pimpinan DPRD Kampar saat Sidang Paripurna Laporan Badan Anggaran di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kampar Bangkinang.(Foto: Ist)

KAMPAR - DPRD Kampar mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Kamis (29/09/2022) Siang. Pengesahan melalui Sidang Paripurna Laporan Badan Anggaran di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kampar Bangkinang.

Ketua DPRD Muhammad Faisal, ST mengetuk palu setelah mendapat persetujuan dari quorom DPRD Kampar.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol, MM, Sekdakab H. Yusri dan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Hadir pula Sekretaris Dewan, Ramlah dan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kampar.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua Tony Hidayat dan Repol dan Anggota DPRD Kampar.

Dalam Rapat Paripurna itu, DPRD Kampar menyampaikan bahwa seluruh Anggota DPRD Kampar telah menyetujui APBD Perubahan TA 2022 dengan jumlah Rp. 2,587 triliun.

Kondisi perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah yang secara umum meningkat sebesar 3,31 Persen atau bertambah sebesar 79,847 miliar menjadi 2,492 triliun dari 2,412 triliun sebelum perubahan 3,31% yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Pj Bupati menyampaikan, perubahan belanja daerah pada perubahan APBD tahun Anggaran 2022 terdiri dari 4 jenis belanja, yaitu belanja operasi menjadi 1,894 triliun, belanja modal menjadi 305,9 miliar, belanja tidak terduga 1,5 miliar dan belanja transfer 386, 3 miliar.

Rancangan perubahan APBD tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp119 miliar. Sementara perubahan APBD disetujui sebesar Rp 2.587 triliun, terjadi penambahan sebesar Rp 119,434 miliar atau naik 4,48 Persen.

Kamsol menjelaskan, penambahan ini adalah untuk bantuan keuangan Provinsi Riau sebesar Rp26 miliar, kegiatan didanai Silpa Dinkes, Dispora dan RSUD sebesar Rp 6,8 miliar. Selanjutnya tambahan bagi hasil untuk desa sebesar Rp2,98 miliar, rasionalisasi anggaran TPP dan Gaji sebesar Rp 79,850 milyar serta KUPA dan PPAS yang dilanjutkan dengan Nota Kesepakatan Anggaran sebesar Rp 37,724 miliar.

Dr. H. Kamsol, MM juga menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi seluruh anggota DPRD Kampar yang telah mengorbankan waktu, tenaga dan fikiran untuk melakukan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran Tahun 2022 hingga disahkan menjadi Perda Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran Tahun 2022, mulai dari tingkat Fraksi, Banggar bersama sama-sama dengan OPD terkait.

"APBD Perubahan yang telah disetujui ini akan disempurnakan lebih lanjut oleh Pemerintah daerah kabupaten Kampar dengan angka yang telah disepakati pada saat pembahasan di tingkat Badan Anggaran," tambah Kamsol.

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kampar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja dan membahas mulai dari awal hingga disahkannya APBD Perubahan TA 2022.

Sebelumnya, Juru Bicara Banggar Zulfan Azmi, ST, MT menyampikan bahwa pembahasan perubahan APBD tahun 2022 telah dilakukan oleh DPRD Kampar.

"Hari ini kita telah sampaikan hasil pembahasan oleh tim Badan Anggaran DPRD Kampar untuk dapat di-Perdakan," Kata Zulfan Azmi.

Bahwa rancangan perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. Rp. 2,587 T. terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 1,8 triliun, belanja modal sebesar Rp305, 9 Miliar, belanja tak terduga Rp1,5 Miliar dan belanja transfer sebesar Rp386 Miliar.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini