Bimtek Kode Etik Penyelenggara Pemilu Riau 2024, DKPP: Jaga Integritas

Redaksi Redaksi
Bimtek Kode Etik Penyelenggara Pemilu Riau 2024, DKPP: Jaga Integritas
Bimbingan Teknis Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan KPU Riau.(Foto: KPU Riau)

PEKANBARU - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengimbau penyelenggara Pemilu dan Pemilihan untuk selalu menjaga integritas. Dia mengajak bekerja secara profesional, lancar dan mendapat legitimasi publik.

Hal tersebut disampaikan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat Bimbingan Teknis Kode Etik Bagi Penyelenggara Pemilu Pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota 2024 yang ditaja KPU Provinsi Riau, Sabtu (20/7/2024).

I Dewa Kade menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas. Penyelenggara Pemilu dan pemilihan perlu terus meningkatkan kapasitas untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan yang sudah menjadi tugas penyelenggara, terutama memahami peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pekerjaan KPU.

Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Premiere Pekanbaru ini berlangsung 19-21 Juli 2024. Turut hadir Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ketua Divisi Hukum, dan Kasubag Hukum dan SDM KPU kabupaten/kota se- Provinsi Riau.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyebutkan, Bimtek kode etik ini sangat penting dilakukan, mengingat kerja berat yang akan dijalani KPU Provinsi Riau dan kabupaten/kota dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2024.

"Mengingat pekerjaan dalam melaksanakan Pemiliu dan pemilihan ini rentan godaan profesi yang dapat menjatuhkan marwah kelembagaan KPU. Maka dari itu perlu untuk terus diingatkan agar tidak tergelincir ke dalam permasalahan yang melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu dan pemilihan," ungkap Rusidi.

Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Kejaksaan Tinggi Riau, Simon, SH, MH yang didapuk sebagai narasumber dalam bimtek tersebut menyampaikan tentang peran strategis kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto menambahkan pentingnya Bimtek etika ini. Yaitu untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggaraan Pilkada 2024 di Provinsi Riau siap melaksanakan helat pemilihan serentak nasional.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini