Beredar Isu Pejabat Digerebek Bersama Seorang Wanita, Indra: Masyarakat jangan Termakan Isu Hoax

Redaksi Redaksi
Beredar Isu Pejabat Digerebek Bersama Seorang Wanita, Indra: Masyarakat jangan Termakan Isu Hoax
Foto: Diskominfotik Siak
Baju Putih Kadis kominfotiks mengikuti sidang KIP di Pekanbaru..Kemarin.

ROHIL, riaueditor.com - Beredar Isu soal oknum pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir digerebek bersama seorang wanita di salah satu hotel yang ada di Bagansiapiapi tersebar di masyarakat saat ini. Isu ini viral sejak Rabu kemarin.

Menanggapi isu-isu hoax yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Kominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Indra Gunawan, SE, M.H menghimbau masyarakat tidak termakan isuk hoax terutama yang menyerang pejabat publik.

"Masyarakat jangan mudah terpancing dengan isu-isu hoax yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab apalagi dalan moment pasca Pilkada" kata Indra Gunawan Kamis, (5/12/2024).

Kepala Dinas dengan segudang prestasi salah satunya prestasi dibidang Digitalisasi dan Informatika itu juga mengatakan, segala bentuk isu yang tidak jelas kebenarannya dan tidak memiliki bukti yang otentik, dapat menjadi fitnah apalagi disebarkan melalui pesan whatsapp berantai maupun postingan medsos.

"Hal ini dapat masuk ke ranah hukum dalam konteks pelanggaran UU ITE. Saya yakin kita semua sedang bertransformasi menjadi masyarakat yang cerdas dalam menyikapi hal-hal seperti ini. Harapan kita semua Rohil terus berprestasi dan bersinergi baik unsur pemerintahan maupun masyarakatnya," pungkas Indra.

Berdasarkan penelusuran, pasal yang mengatur tentang fitnah dalam UU ITE adalah Pasal 27A UU 1/2024. Pasal ini mengatur tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik.(rls/diskominfotik)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini