Wujudkan Indonesia Bebas Pasung, HM Wardan Buka Rakor Lintas Sektor

Redaksi Redaksi
Wujudkan Indonesia Bebas Pasung, HM Wardan Buka Rakor Lintas Sektor
humas inhil
Wujudkan Indonesia Bebas Pasung, HM Wardan Buka Rakor Lintas Sektor.
TEMBILAHAN, riaueditor.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan membuka rapat koordinasi kesehatan jiwa dalam rangka Inhil bebas pasung di tahun 2017, Senin (19/9).

Rapat yang digelar di aula lantai 5 kantor Bupati, turut hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Inhil, Sekretaris Daerah (Sekda) Said Syarifuddin, sejumlah pejabat eselon serta camat se-Inhil.

Bupati HM Wardan dalam sambutannya menyampaikan, stigma orang dengan gangguan jiwa  (ODGJ) masih banyak ditemui di masyarakat, sehingga bisa membuat ODGJ tak mendapat pelayanan yang seharusnya karena ia merasa malu. Atau bahkan ketika sudah sembuh pun, mereka merasa minder.

"Karena itu menghapus stigma menjadi salah satu strategi untuk mengatasi dan mencegah gangguan jiwa. Meski memang untuk masyarakat perkotaan kesadaran akan kesehatan jiwa sudah mulai terasa, sudah mulai tahu ketika merasa ada masalah dengan kejiwaannya, perlu segera dilakukan pemerikasaan serta tindakan," ujar Wardan.

Tidak hanya itu lanjutnya, di lingkungan masyarakat, tidak jarang ODGJ diperlakukan kurang manusiawi oleh anggota keluarganya dan masyarakat dengan cara dikurung ataupun dipasung, karena khawatir ODGJ dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

"Hal inilah yang secara bertahap akan kita hapuskan, karena pemasungan termasuk penelantaran dan tidak boleh terjadi, karena bertentangan dengan rasa kemanusiaan dan merupakan pelanggaran berat HAM," ungkap Bupati HM Wardan.

Apalagi saat ini di Inhil, dikatakan Bupati HM Wardan jumlah temuan ODGJ mengalami peningkatan yaitu tahun 2014 berjumlah 312 orang, tahun 2015 berjumlah 460 orang, berdasarkan pendataan terbaru yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil jumlah itu meningkat menjadi 674 orang hingga September 2016. Peningkatan penderita sakit jiwa ini terjadi hampir di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Inhil.

Karena itu lanjutnya, sesuai dengan Deklarasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 10 Oktober 2010, mengajak seluruh Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Bebas Pasung lebih cepat dari target Nasional yakni tahun 2019.

"Kepada masyarakat yang keluarganya masih dipasung, diharapkan juga kerjasamanya agar penderita mendapatkan penanganan, baik pengobatan, perawatan, maupun rujukan ke Rumah Sakit yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah," harapnya.

Terakhir ia menyampaikan dengan terlaksananya rapat koordinasi ini dapat menjadi media menghubungkan dinas Kesehatan dan lintas sektor dengan bersama-sama menangani permasalahan ODGJ di Kabupaten Inhil. Agar berbagai kendala yang dihadapi tentunya akan dapat dibahas secara bersama-sama dalam forum Rapat Koordinasi ini, sehingga perso’alan tersebut dapat dicarikan solusinya.(adv/hms)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini