Wacana Pemekaran Kabupaten Pelalawan `Mencuat`

Pelalawan Selatan Siap Jadi Kabupaten Baru
Redaksi Redaksi
Wacana Pemekaran Kabupaten Pelalawan `Mencuat`
Peta Kabupaten Pelalawan
PKL. KURAS, riaueditor.com- Sudah saatnya wilayah Kabupaten Pelalawan dimekarkan menjadi Kabupaten baru. Mengingat rentang wilayah yang luas, terdiri dari 12 kecamatan, selayaknya wacana pemekaran itu mulai dipikirkan dan disikapi secara serius.

"Secara geografis, ada enam kecamatan yang termasuk ke wilayah Pelalawan Selatan, yakni Kecamatan Bunut, Pangkalan Kuras, Bandar Petalangan, Pangkalan Lesung, Ukui dan Kerumutan. Secara syarat telah memenuhi kaidahnya untuk menjadi Kabupaten," ujar Amril Mukminin tokoh muda Bandar Petalangan kepada riaueditor.com, Minggu (7/9).

Pembentukan Kabupaten baru di wilayah Pelalawan Selatan akan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan disana. Sebab, pemekaran suatu wilayah disertai keharusan membangun berbagai sarana pemerintahan, perekonomian, dan kemasyarakatan, beber Amril.

Meski baru sebatas wacana, tak menutup kemungkinan pemekaran wilayah Negeri Seiya Sekata itu akan terealisasi. Mengingat, semakin banyak wilayah atau Kabupaten Kota dalam Provinsi Riau, tentu saja pembangunan segala bidang akan semakin cepat serta adil dan merata. "Merujuk, wilayah Provinsi Sumbar, memiliki banyak kabupaten kota melebihi kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau," tambahnya.

Masih menurut Amril, agar pembangunan cepat terlaksana serta berkeadilan dan merata, maka pemekaran kabupaten adalah salah satu solusinya, ujar Direktur Eksekutif LSM Clean Goverment Pelalawan tersebut yang mengaku telah melakukan koordinasi dengan sejumlah anggota DPRD Pelalawan asal Pelalawan Selatan, dan intinya wakil rakyat tersebut sangat mendukung. Begitu pula sejumlah tokoh dan kalangan, mulai ramai membicarakan topik pemekaran kabupaten tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh tokoh pemuda Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Rudi Hartono, S.Sos. Menurutnya, sudah saatnya para generasi muda asal Pelalawan Selatan atau enam Kecamatan ini membuka wacana dan menyatukan persepsi agar proses pembentukkan Kabupaten Pelalawan Selatan bisa digesa.

"Sudah saatnya wilayah Kabupaten Pelalawan yang amat luas dimekarkan menjadi satu daerah otonom baru, karena telah memenuhi syarat. Dorongan pemekaran itu telah mencuat dan mendapat dukungan dari masyarakat enam Kecamatan. Namun demikian, pembentukkan kabupaten baru tentu dilakukan dengan mekanisme dan prosedur yang ada," ujar Rudi, Minggu (7/9).

Terpisah, sejumlah anggota DPRD Pelalawan asal Pelalawan Selatan, saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, "Pada prinsipnya dewan sangat mendukung, hanya saja, proses pembentukan Kabupaten baru itu hendaknya muncul dari keinginan masyarakat serta memang sebuah kelayakan demi pembangunan yang berkeadilan dan merata.

"Intinya kami DPRD sangat mendukung atas pemekaran wilayah ini. Karena ini menjadi faktor penting agar pembangunan di dalam wilayah Provinsi Riau ini menjadi cepat terwujud. Seperti halnya, Provinsi Sumbar, secara wilayah Kabupaten Kota jauh melebihi Provinsi Riau. Justru itu hendaknya pemekaran wilayah ini memang salah satu faktor penting agar pembangunan cepat terlaksana dalam wilayah Bumi Lancang Kuning ini," ungkap anggota DPRD Pelalawan asal Pelalawan Selatan, seraya meminta namanya tidak disebutkan karena masih dalam tahap wacana. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini