Wabup Siak: Peran Konsultan Sebagai Pengawas Proyek Harus Ditingkatkan

Redaksi Redaksi
SIAK, riaueditor.com- Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri, M.Si meminta kepada konsultan pengawas agar lebih meningkatkan perannya. Kalau perlu Dinas yang bersangkutan membuat absensi bagi Konsultan pengawas tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri, M.Si saat rapat di kantor Bupati Siak kemarin. Kata Wabup, yang perlu diingat adalah peran konsultan pengawas ini. Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib melakukan cross check di lapangan.

"Berapa hari konsultan tersebut berada di lapangan tolong diabsen. Ini penting untuk menunjang kinerja yang lebih baik," kata Wabup Siak Alfedri.

Konsultan pengawas tersebut kata Wabup sudah dibayar oleh APBD. Kalau dulu bisa mereka sesuka hati berada di lapangan, tapi pada tahun 2014 ini mereka harus dikontrol secara ketat oleh Dinas. SKPD yang bersangkutan harus membuat kartu kendali untuk membayar konsultan pengawas tersebut.

"Berapa hari mereka berada di lapangan, bayar saja sesuai tingkat kehadirannya," singkat Wabup lagi.

Tak hanya itu, Kepala Dinas juga harus menyuruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) nya, sekali seminggu untuk turun ke lapangan. Sebab bila ada masalah yang dilakukan oleh rekanan dapat di ketahu dan bisa cepat diperbaiki.

"Kita tegaskan, minimal satu minggu PPTK harus melihat kegiatannya di lapangan. Kemudian Kadis harus memahami seluruh kegiatan yang ada di dinasnya, jangan nantinya saat pemeriksaan, tenaga honor lebih tahu dari Kadisnya. Ini yang tidak kita inginkan," ungkap Wabup.(Adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini