Upaya Pemerataan Penghasilan ASN, Pemko akan Terapkan Single Salary

Redaksi Redaksi
Upaya Pemerataan Penghasilan ASN, Pemko akan Terapkan Single Salary
ist.
Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi MSi

PEKANBARU, riaueditor.com - Untuk menghindari kecemburuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang minim kegiatan dan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemko Pekanbaru. Maka Pemko akan menerapkan Single Salary.Demikian disampaikan Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi MSi, Rabu (7/3/2018).

Dikatakan Ayat Cahyadi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 285 tahun 2017 ini nantinya mengatur seluruh pendapatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dan sudah di tandatangan Walikota Pekanbaru, Firdaus, ST.MT sebelum memasuki masa cuti kampanye Pulgub Riau, terangnya.

Menurutnya, penerapan single salary ini disatukan, artinya tidak ada lagi kegiatan-kegiatan atau honor untuk ASN di Pemko Pekanbaru. "Misalnya, PPTK, PPK, KPA, PA dan kegiatan lainnya. Maka dengan telah dikeluarkannya, Perwako  tersebut, mulai tahun ini, Single salary akan diterapkan," terang Ayat.

Dikatakan Ayat, penerapan single salary sudah diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia. Tujuannya biar adil bagi seluruh ASN dalam hal pendapatan. Karena sistim Singke salary ini beda dengan hitungan kegiatan. Baik tunjangan kerja, beban kerja dan resiko kerja, semua sudah ada aturannya, tutupnya.

Salah seorang ASN yang mengaku sebagai PPTK  kegiatan pada tahun 2017 lalu, single salary terkesan sudah diterapkan. Karena honor kegiatan hingga saat ini belum dibayar. Dengan alasan, masih banyaknya kegiatan di Pemko Pekanbaru  tunda bayar, khususnya kegiatan pekerjaan fisik, ujarnya. (jsn


Tag:
ASN

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini