Tuntaskan RTRW Riau Plt Gubri Surati Menteri LHK

Redaksi Redaksi
Tuntaskan RTRW Riau Plt Gubri Surati Menteri LHK
humas riau
Tuntaskan RTRW Riau Plt Gubri Surati Menteri LHK.
PEKANBARU, riaueditor.com - Pemerintah provinsi Riau telah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan proses Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi Riau yang sampai saat ini belum terealisasi di permerintah pusat. Pemerintah provinsi Riau telah mengirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, agar segera menindak lanjuti proses RTRW provinsi Riau.

Hal ini dikatakan Plt Gubri H Arsyadjuliandi Rachman pada saat acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla), yang dihadiri oleh perwakilan dari 145 perusahaan sektor perkebunan dan kehutanan di ruang Melati kantor Gubernur Riau Pekanbaru, senin (19-10-2015).

"Saat ini RTRW provinsi Riau belum tuntas, pada saat kunjungan kerja Presiden Jokowi ke kabupaten Kampar beberapa minggu lalu, saya sudah sampaikan kepada beliau, disaksikan bupati Kampar Jefri Noer. Presiden Jokowi didampingi menteri LHK mengatakan, RTRW provinsi Riau akan menjadi perhatiannya, dan beliau memberi arahan kepada menteri LHK  agar RTRW Riau segera diselesaikan," kata Plt Gubri.

Pada saat acara Rakor berlangsung Plt Gubri juga mengatakan telah menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa program-program pemerintah pusat banyak yang terkendala akibat RTRW Riau belum tuntas.

"Ada beberapa program pemerintah pusat terkendala akibat RTRW Riau belum tuntas, seperti program jalur Kereta api, Pelabuhan, jalan Tol, PLTU, dan jaringan listrik interkoneksi. Semoga dengan saya sampaikan tentang program-program pusat yang masih terkendala dapat mendorong agar proses  RTRW Riau dapat cepat diselesaikan," ungkap Plt Gubri.(rls/hmsriau)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini