Tunjangan Kelancaran Tugas PNS Inhu Segera Dibayarkan

Redaksi Redaksi
Tunjangan Kelancaran Tugas PNS Inhu Segera Dibayarkan
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Mungkin ini merupakan kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu), karena Bupati Inhu H Yopi Arianto telah memerintahkan agar Tambahan Penghasilan PNS (TPP) atau biasa disebut Tunjangan Kelancara Tugas (TKT) segera dibayarkan.

Berdasarkan hasil evaluasi dan pantauan langsung yang dilakukan Bupati Inhu H Yopi Arianto terutama dalam pelaksanaan upacara bendera, Senin (21/3), disiplin PNS mengalami peningkatan dibanding sebelumnya.

"Saya sudah perintahkan agar tambahan penghasilan PNS tersebut dibayarkan, saya memantau disiplin PNS, terutama pada pelaksanaan upacara bendera Senin (21/3) sudah mengalami peningkatan jika dibanding sebelumnya", tegas Bupati.

Meski demikian, Bupati H Yopi Arianto akan terus memantau dan mengevaluasi disiplin PNS, baik dalam pelaksanaan upacara ataupun dalam kegiatan pemerintahan daerah lainnya. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dan terlaksana dengan baik.

"Harapan saya, disiplin PNS di Kabupaten Inhu terus mengalami peningkatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan baik," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Setda Inhu, Hendrizal mengungkapkan bahwa mulai Selasa (22/3), seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah dapat mengajukan permintaan untuk pembayaran TPP ke Bagian Keuangan Setda Inhu.

"Diperkirakan Senin (28/3) pekan depan, TPP sudah dapat dibayarkan kepada PNS", ujarnya.

"Pekan ini sudah bisa proses, dan mulai pekan depan TPP sudah bisa dibayarkan. Berapa bulan yang akan dibayarkan, tentu akan dihitung terlebih dahulu oleh Bagian Keuangan", ungkap Hendrizal. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini