Tudingan Terhadap Ipal Kades Pasir Ringgit Ternyata Keliru

Redaksi Redaksi
Tudingan Terhadap Ipal Kades Pasir Ringgit Ternyata Keliru
ali/riaueditor.com
Kades Pasir Ringgit Sumarji memperlihatkan Ijazah pengganti dari SD tempatnya bersekolah.
RENGAT, riaueditor.com - Tudingan terhadap Kepala Desa (Kades) Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Sumarji terkait penggunaan Ijazah Palsu (Ipal) ternyata tidak benar, hal ini terbukti dengan adanya surat pernyataan dari Sekolah tempat dimana Sumarji menuntut ilmu.

Sebagaimana diketahui bahwa Camat Lirik Sarman Arlos SS memberikan tenggat waktu 1 Bulan kepada Kades Pasir Ringgit untuk membuktikan bahwa ijazah Sekolah Dasar (SD) nya tidak palsu.

Saat dijumpai dikediamannya Rabu (4/5), di RT.08 RW.05 Dusun II Desa Pasir Ringgit, Sumarji mengatakan bahwa sesuai permintaan Camat dirinya sudah mendatangi pihak sekolah agar mengeluarkan Surat Keterangan penggantinya Ijazah nya yang hilang, dan saat ini surat tersebut sudah ada ditangannya.

"Saya sudah mengurus semua yang diminta Camat, ini saya lakukan setelah melaksanakan Bimbingan Tekhnik (Bimtek) Kepala Desa, Ketua BPD dan Ibu PKK yang dilaksanakan di Surabaya Jawa Timur (Jatim)", katanya.

Jika saya tidak pernah bersekolah tentu surat keterangan dari pihak sekolah ini tidak akan saya dapatkan, untuk itu saya meminta kepada pihak pihak terkait untuk tidak lagi membuat statement yang bisa menimbulkan isu yang tidak baik.

"Niat saya untuk menjadi Kades adalah untuk membangun Desa Pasir Ringgit, namun akibat adanya isu yang berkembang selama ini mengakibatkan munculnya pendapat-pendapat yang tidak baik", ujarnya

Namun sejauh ini saya tetap melaksanakan tugas sebagai Kades tanpa sedikitpun merasa terganggu, karena prinsip saya adalah "Becik ketitik olo ketoro" yang artinya menanam kebaikan akan tumbuh kebaikan dan menanam keburukan akan tumbuh keburukan, tuntasnya.

Menyikapi hal ini salah seorang warga Desa Pasir Ringgit yang berhasil dijumpai menyatakan bahwa dirinya berkeyakinan bahwa apa yang ditudingkan kepada Kades Pasir Ringgit tidak benar adanya.

"Meski dihantam berbagai permasalahan semenjak dirinya dilantik sebagai Kades 11 bulan yang lalu, Sumarji tetap tidak terpengaruh, sebab tudingan yang ditujukan kepada dirinya tersebut tidak ada yang benar", terangnya.

Masyarakat Pasir Ringgit tahu kalau tudingan-tudingan yang muncul tersebut adalah perbuatan pihak-pihak yang tidak senang kepada Kades, sehingga kami masyarakat menilai hal tersebut seperti "Tong Kosong Nyaring Bunyinya", tutupnya.(Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini