Tindak Lanjut Hasil Temuan Pemeriksaan, SKPD Wajib Buat Tim

Redaksi Redaksi
SIAK, riaueditor.com - Dinas dan kantor yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, hingga kini masih banyak belum membentuk tim tindak lanjut terhadap hasil Pemeriksaan yang dilakukan selama ini.

Kepala Kantor Inpektorat Kabupaten Siak Drs Faly Wurendarasto saat acara gelar peningkatan hasil pengawasan APIP dalam rangka tata kelola Pemerintah yang bersih dan melayani (18/12) mengemukakan, dari data yang ada, masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum membentuk Tim tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan selama ini.

Menurut Faly, setiap SKPD wajib membentuk tim, ini adalah aturan yang harus diikuti oleh SKPD. Selama ini, setiap hasil pemeriksaan baik itu temuan dari hasil pemeriksaan tidak ada dilakukan tindak lanjutannya, sehingga sudah masuk keranah hukum, baru sibuk.

"Oleh sebab itu, diminta kepada seluruh SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak untuk membuat tim ini, dan masalah ini juga sudah ada payung hukumnya berupa perda," kata Faly mengingatkan.(adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini