Tim Hunter Bingal Jaring 10 Pelanggar Prokes di Kuala Kampar

Redaksi Redaksi
Tim Hunter Bingal Jaring 10 Pelanggar Prokes di Kuala Kampar
zul/riaueditor.com

PELALAWAN, riaueditor.com - Sebanyak 10 orang terjaring Tim Hunter Bingal yang merupakan sebutan tim yustisi penegakan hukum dan protokol kesehatan covid-19 Kabupaten Pelalawan pada Senin (26/10/2020). 

Tim yustisi penegakan hukum dan protokol kesehatan covid-19 Kabupaten Pelalawan kembali menggelar razia warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), terutama penggunaan masker di Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.

Abu Bakar, FE, M. AP Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan kepada riaueditor.com menyebutkan bahwa untuk data pelanggar di kecamatan Kuala Kampar yakni jumlah pelanggar 10 orang yang semuanya dikenakan sanksi sosial, sedangkan sanksi administrasi nihil.

Adapun tim dari kecamatan terdiri dari Satpol PP dan Damkar 22 personil, TNI 1, Polri 7, Kejaksaan 1, Pengadilan 2, Kesehatan 4, Kecamatan 3,BPBD 3.

 Giat covid-19 di 12 kecamatan di Kabupaten Pelalawan telah semuanya terlaksana. Meski demikian, giat yang sama akan tetap terus digelar guna memutus rantai penularan covid-19.

"Kita berharap dengan giat yang dilakukan dapat menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti protokol kesehatan," tukasnya. (ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini