Terbengkalai, 6 Paket Proyek TPS-3R PUPR Senilai 3 M Terindikasi Rugikan Negara

Redaksi Redaksi
Terbengkalai, 6 Paket Proyek TPS-3R PUPR Senilai 3 M Terindikasi Rugikan Negara
ist.
Kondisi Bangunan TPS-3R di Desa Tarai Bangun dan Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau yang terbengkalai.

PEKANBARU, riaueditor.com - Proyek Tempat Pengelolaan Sampah, Reuce Reduce Recyle (TPS-3R) sebanyak 6 unit di Riau yang dilaksanakan Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Dirjen Cipta Karya melalui Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP) Riau, senilai Rp 3 miliar bersumber dana APBN tahun anggaran 2016, patut diduga merugikan keuangan negara. Hal ini disampaikan Ketua DPP LSM Pilar Bangsa, Superleni S.Sos pada oketimes.com saat ditemui di Pekanbaru, Senin (22/1/2018) siang.

Dijelaskan Superleni, sesuai hasil investigasi di lapangan yang dilakukan LSM Pilar Bangsa di dua titik dari enam lokasi yang tersebar di Riau, diantaranya di Desa Tarai Bangun dan Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek di dua titik tersebut.         

Kejanggalan yang patut dicurigai LSM Pilar Bangsa itu, seperti pada spesifikasi teknis pelaksanaan dan volume pekerjaan di lapangan, dimana sebagian besar item pekerjaan dalam keadaan tidak serupa dengan spesifikasi bangunan lainnya, padahal anggaran dan jenis bangunan, tidak jauh beda dengan item pekerjaan.

"Anggaran untuk satu unit bangunan tersebut diketahui masing-masing menelan Rp.500 juta per unitnya. Kenapa item pekerjaan yang ada di dua lokasi bangunan 3R itu beda dengan bangunan lainnya," tanya Superleni.

Tak sampai disitu, lanjut Superleni informasi yang mereka temukan bersama Tim LSM Pilar Bangsa, di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar lahan yang menjadi lokasi pembangunan Tempat Penampunan Sampah (TPS) 3 R di desa tersebut masih berstatus lahan warga atas nama Jailani, dan belum serah terima hibah kepada aparat desa setempat untuk menjadi aset desa.

"Bahkan jalan akses menuju lokasi bangunan belum tersedia dan dipenuhi semak belukar serta tidak memiliki jaringan listrik dari PLN. Kondisinnya pun kini kian tak terawat dan dipenuhi tumbuhan liar," paparnya.

Yang lebih mengejutkan lagi, sambung Superleni, dalam penetapan lahan untuk lokasi pembangunan TPS-3R, pihak Satker PPLP Riau sempat meminta rekomendasi dari aparat desa lain, yakni Desa Teluk Kenidai yang bukan wilayah administratif Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kampar. Sehingga diduga di lokasi tersebut pada tahun sebelumnya sudah memiliki bangunan yang sama pada tahun anggaran sebelumnya.

"Kami berkesimpulan bahwa pemangunan TPS 3R tersebut terkesan dipaksakan dan mengenyampingkan kualitas bangunan dan rawan terjadi dugaan penyelewengan anggaran," terang Superleni.

Menurutnya, pembangunan TPS-3R di enam lokasi tersebut sudah selesai dikerjakan oleh pihak satker PPLP Riau dengan pihak swakelola yang ditunjuk oleh satker. Meski sudah memasuki 2 tahun lebih, bangunan tersebut tak kunjung difungsikan sebagaimana mestinya.

Selain itu, pihaknya juga mendapat informasi bahwa pembangunan TPS 3R di Desa Kualu Kecamatan Tambang Kampar, pihak Satker mempercayakan pekerjaan proyek tersebut kepada oknum aparat desa setempat. Dalam hal ini dikelola langsung oleh Sekretaris Desa setempat, tanpa melibatkan warga setempat lainnya.

"Kami berkesimpulan bahwa pelaksanaan pembangunan TPS-3R yang dilakukan PUPR Dirjen Cipta Karya melalui Satker PPLP Riau, sebanyak 6 unit yang tersebar di Riau, dengan masing-masing Rp500 juta per unit, diduga rawan diselewengkan penyelenggara kegiatan yang berpotensi merugikan keuangan negara," tegas Superleni.

Terkait hal ini, lanjut Superleni, pihaknya sudah mengirimkam laporan tersebut ke pihak Satker PPLP Riau sejak 28 Desember 2017 lalu, namun pihak satker tersebut tak kunjung memberikan klarifikasinya hingga saat ini.

Afrizal K, selaku Kepala Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP) Riau, saat dikontak lewat ponselnya ke nomor 0812-6800-xxxx, sedang dalam keadaan tidak aktif, sehingga belum bisa dimintai penjelasannya terkait seputar pelaksanaan proyek tersebut. Pesan pendek yang dikirimkan juga tidak berbalas, hingga berita ini dimuat. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini