Tanpa IMB, Pembangunan Pembangkit Listrik di Kelurahan Tanah Merah Harus Dihentikan

Redaksi Redaksi
Tanpa IMB, Pembangunan Pembangkit Listrik di Kelurahan Tanah Merah Harus Dihentikan
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan Tekhnis sesuai fungsinya.

Pada Pasal 7 ayat [1] UU BG diungkapkan bahwa persyaratan administratif bangunan gedung meliputi persyaratan status Hak Atas Tanah, status Kepemilikan Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menyikapi hal ini LSM FP2R Defrianto Tanius meminta kepada pihak-pihak terkait untuk menghentikan Pembangungan Pembangkit Listrik 10 MW (Mega Watt) yang ada di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.

"Permasalahannya cukup jelas, ada yang dilanggar dalam pelaksanaan proyek tersebut, sebagai BUMN seharusnya pihak PLN tau apa yang harus mereka lakukan sebelum memulai kegiatan pembangunan," ujar Defrianto pada riaueditor via selulernya, Selasa (26/1).

"Kita melihat disini ada unsur kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak PLN terhadap aturan yang ada, sehingga tanpa persyaratan yang jelas mereka memaksa pembangunan tersebut," ujarnya.

Untuk itu sekali lagi kita minta kepada pihak Satpol PP selaku penegak Perda untuk menghentikan kegiatan Pembangunan Pembangkit Listrik 10 MW yang ada di Kelurahan Tanah Merah hingga semua persyaratan terpenuhi.

"Komisi I DPRD Inhu tak perlu lagi turun ke lokasi proyek, karena semuanya sudah jelas, berdasarkan pengakuan pihak kontraktor, kelurahan serta kecamatan semuanya sudah jelas, jadi tinggal eksekusi saja untuk menghentikan pekerjaan tersebut, terlepas mereka mau mengurus atau tidak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Inhu Tukiyat SSos belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini.(ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini