Tak Digubris PT MUP, Camat Langgam Kembali Layangkan Surat Soal IMB

Redaksi Redaksi
Tak Digubris PT MUP, Camat Langgam Kembali Layangkan Surat Soal IMB
Camat Langgam, Sugeng Wiharyadi
LANGGAM, riaueditor.com - Pemerintah Kecamatan Langgam segera melayangkan surat pemberitahuan ke 2 perihal desakan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan Perkantoran dan Perumahan kepada PT Mitra Unggul Perkasa (MUP) di wilayah kedesaan Tambak, Kecamatam Langgam.

Camat Langgam, Sugeng Wiharyadi didampingi Rohani Sugeng, menjelaskan pada surat pertama yang telah dikirim beberapa waktu lalu belum mendapatkan tanggapan dari pihak PT MUP.

"Ya, kita kembali melayangkan surat kedua tersebut, Insya Allah akan dikirim besok Senin (30/5/2015) ini, dimana surat tersebut intinya memberitahukan kepada perusahaan agar mengurus segala bentuk perizinan. Perizinan tersebut wajib ada dan dimiliki perusahaan," jelasnya.

Terkait tidak diresponnya surat I oleh manajemen PT MUP, Camat Langgam Sugeng Wiharyadi mengaku kesal.

"Ini surat resmi dari pemerintah kecamatan, mereka (PT MUP,red) tidak memberikan tanggapan. Kita minta dengan tegas agar perusahaan yang nyata-nyata tidak mengantongi  secepatnya mengurus izin tersebut. Bagaimanapun dan apapun namanya adalah suatu kewajiban mereka untuk mengurus izin tersebut. Sebab meraka berusaha di wilayah hukum kita, mereka wajib mematuhi Perda kita," tegas Sugeng, seraya menyampaikan juga terkait rektribusi IMB ini juga merupakan salah satu dari pemasukan kas daerah, melalui pajak retribusi.

Lebih jauh disampaikan Sugeng, PT MUP sendiri diduga kuat memiliki ribuan rumah yang tidak dilengkapi dengan IMB.

"Saya mendapat laporan dari masyarakat dan juga laporan aparat desa. Mereka melaporkan bahwa ada ribuan bangunan kelas elite milik perusahaan tidak memiliki IMB. Perumahan tersebut tersebar di beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Langgam, tentu hal ini tidak bisa kita biarkan, salah satunya melayangkan surat imbauan agar mereka mengurus izin tersebut," tuturnya, namun surat pertama tidak mendapat respon, selanjutnya kita kirim lagi surat kedua.

Dilanjutkan Sugeng, pihak Kecamatan Langgam mengharapkan bantuan kepada pihak terkait semisal pihak Pemeritah Kubupaten Pelalawan dan pihak DPRD agar menekan pihak perusahaan ini.

"Perusahaan ini memang terkenal bandel, jadi perlu dipanggil oleh Pemkab Pelalawan dan  DPRD," ujarnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini