Swalayan dan Minimarket Dihimbau untuk Tidak Memajang Bebas Kondom

Redaksi Redaksi
Swalayan dan Minimarket Dihimbau untuk Tidak Memajang Bebas Kondom
x3/riaueditor.com
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mendapatkan kondom dipajang bebas di sebuah swalayan di kota Pekanbaru.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Masih dijual bebasnya sejumlah kondom berbagai merek di sejumlah swalayan dan minimarket, Walikota Pekanbaru Firdaus MT menginstruksikan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk memantau perusahaan retail seperti swalayan yang ada di Pekanbaru.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian. "Pihaknya akan memantau masalah penjualan alat kontrasepsi secara terbuka oleh sejumlah swalayan dan minimarket di Kota Pekanbaru sesuai instruksi Walikota Pekanbaru," ungkap Zul, Selasa (01/9) siang.

Dijelaskan Zulfahmi, saat merazia sejumlah kos-kosan mewah Homestay Bingtang di jalan lokomotif pada Minggu (30/8) lalu bersama BNN Riau, pihaknya mendapati Kondom berbagai merek yang dijual bebas oleh Pengelola kosan. "Ini sudah tidak benar, masak dikos-kosan jualan kondom, berarti pengelola kos-kosan melegalkan tamunya untuk berhubungan sex bebas," ungkapnya.

Sementara itu Disperindag Pekanbaru juga telah menegur dan memanggil dua ritel besar di kota ini karena menjual kondom secara terang-terangan (terbuka). Kedua ritel tersebut adalah, Indomaret dan Alfamart. Hal itu ditegaskan Kabid Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Pekanbaru Eddy Fahmi.

"Kedua Ritel besar ini menjual alat kontrasepsi jenis kondom itu dengan memamjang kondom pada etalase terbuka yaitu di depan kasir sehingga mudah dilihat anak-anak di bawah umur ketika melakukan transaksi," paparnya.

Pihaknya telah memanggil perwakilan kedua manajemen ritel tersebut untuk memberitahukan agar alat kontrasepsi diletakkan di bagian atau rak terpisah dan tidak mudah dijangkau anak di bawah umur.

Hal senada juga diungkapkan oleh komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diana Dewi, menurutnya saat ini memang belum ada perda khusus soal penjualan kondom, namun setidaknya para pedagang tidak sembarangan memajang kondom.

"Menurut saya tidak perlu ada perda atau aturan Kota Pekanbaru yang melarang supermarket untuk menjual kondom. Jika dilakukan larangan, berarti itu melanggar HAM atau hak azazi individu. Yang perlu dilakukan Disperindag adalah dengan memperketat pengawasan kalo perlu sidak terhadap penjualan jangan sampai anak-anak usia sekolah juga membelinya dan jangan sampai akibat dari mudahnya diperoleh kondom, menambah rusak generasi muda, seperti sex bebas dikalangan remaja yg dapat merusak moral anak bangsa," pungkasnya.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini