Sosialisasi Perpres SJDIH di Lingkungan Pemkab Rohil

Redaksi Redaksi
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir membuka Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2012 tentang sistem Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (SJDIH) di lingkungan pemkab Rohil, Selasa (21/10) di Hotel Lion Bagansiapiapi.

Sosialisasi Perpres SJDIH itu diikuti sebanyak 70 peserta yang terdiri dari SKPD hingga perwakilan kecamatan Se Rokan Hilir.Sosialisasi Perpres itu berlangsung selama dua hari yaitu 21 hingga 22 Oktober 2014 dengan menghadirkan Nara sumber bagian hukum dari Jakarta,sosialisasi itu dibuka secara Resmi Oleh Kabag Hukum sekda kab Rohil,Fadli

Dalam Sambutannya, kabag Hukum Setdakab Rohil, Fadli mengatakan untuk memdukung Proses Pemb
angunan Hukum, maka mutlak diperlukan adanya teknologi informasi yang memadai serta peningkatan kemampuan dan pengetahuan SDM pengelola dokumentasi dalam bidang teknologi informasi agar dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal demi terpenuhinya Informasi Hukum yang cepat tepat dan akurat.

Dalam upaya untuk menyebarluaskan Produk Hukum melalui SJDIH,maka sudah menjadi tugas dan kewajiban kita untuk ikut mengembangkan SJDIH ini.untuk penyebarluas produk hukum Kabupaten Rohil dengan cara bergabung dan berkontribusi dalam Program SJDIH," ujar Fadli.

Dijelaskan Fadli, keuntungan dari sistem SJDIH ini kedepannya tidak ada lagi duplikasi pekerjaan diantara anggota jaringan (efesiensi). Selain efesien sistem ini akan lebih efektif karena Masyarakat hanya cukup memanfaatkan satu pintu sumber untuk memperoleh semua Produk atau Informasi hukum yang dikelola oleh SJDIH, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam pengelolaan Dokumentasi dan informasi Hukum.

"Diharapkan dengan sosialisasi ini peserta dapat pemahaman secara utuh terhadap jaringan dokumentasi dan informasi hukum serta terkelolanya JDIH pemkab Rohil secara baik," ujarnya.

Pemerintah Rokan Hilir menyambut baik dengan terbitnya Perpres nomor 33 tahun 2012 tentang SJDIH ini, masyarakat mendapat kepastian dan kemudahan dalam memperoleh Informasi hukum terutama bagi masyarakat yang berada di kecamatan.
"Untuk itu para peserta harus bisa memanfaatkan kesempatan itu dengan sebaik-baiknya, bagi yang tidak tau atau mengerti silahkan tanya ke Nara sumber," pinta Fadli.

Fadli menambahkan, saat ini bagian hukum Sekdakab Rohil juga sudah mempunyai Website yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Rohil, namun website itu belum stabil, Insya Allah dalam waktu dekat akan terisi semua tentang hukum yang bisa diakses oleh mahasiswa maupun masyrakat yang ada di setiap kecamatan," ungkap Fadli.

Selain itu, sambungnya, masyarakat juga bisa menaikan berita-berita yang ada di kecamatan dengan mengirim data tersebut ke bagian hukum Setdakab Rohil, kemudian bisa diakses di www.SJDIH Rohil.co.id," pungkasnya. (Mhd)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini