Soal RTRW, Riau Hanya Kebagian 70 Ribu Hektare Untuk Pengembangan Kawasan Hutan

Redaksi Redaksi
Soal RTRW, Riau Hanya Kebagian 70 Ribu Hektare Untuk Pengembangan Kawasan Hutan
rd/riaueditor
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Setakat ini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau dimana di dalamnya terdapat Rokan Hilir masih belum final. Sesuai informasi, bahkan tahun 2016 ini seluruh Riau hanya diberikan 70 ribu hektare bagi pengembangan kawasan hutan.

Hal itu diungkapkan Bupati H Suyatno usai membuka acara Rapat Koordinasi Karhutla, Selasa (9/2) di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi, Jalan Utama.

"Saya dengan ketua Bappeda baru pulang dari Jakarta, namun realisasi RTRW sampai saat ini belum jelas. bahkan Menteri Kehutanan memberikan wewenang 70 ribu hektare dan masih belum bisa diterima oleh Riau," ujarnya menginformasikan ke publik.

Bupati menambahkan, luasan ini tentunya sangat sedikit dan masih banyak kawasan bukan hutan di Rokan Hilir namun dalam tata ruang wilayah disebutkan sebagai kawasan hutan.
"Kita berharap agar keputusan ini bisa final dengan cepat. Kawasan hutan ya disebutkan kawasan hutan yang bukan ya jangan," kata Bupati.

Dari luasan 70 ribu hektare ini tidak termasuk dalam usulan Rohil yang meminta kawasan bukan hutan agar dikeluarkan dari kawasan hutan sehingga tidak terkendala dalam membangun nantinya.

"Baganbau masuk kawasan hutan, Polres Rohil masuk kawasan hutan,Untuk mengeluarkan dari bukan kawasan hutan saja sulitnya bukan main,'' terang Bupati.

Lahan 70 ribu hektare yang masuk dalam kawasan ini khusus untuk pengembangan fasilitas dan pelayanan umum pemerintah. Sementara untuk kawasan perusahaan industri masih akan dilakukan peninjauan ulang.

"Kita dari Rohil mengajukan 25 titik namun tak sampai separuh yang disetujui. Bukan apa-apa kalau kita paksakan membangun nantinya malah menyalahi undang-undang dan berurusan dengan hukum," kata Bupati.

Di Rohil juga masih ada 15 desa yang masih masuk dalam kawasan hutan yang belum disetujui untuk dikeluarkan dari kawasan hutan. "Kita akan terus lobi Provinsi dan pusat agar segera mengeluarkan desa-desa kita ini agar tak masuk kawasan hutan dan kita bisa membangun sarana dan prasarana yang diperlukan," pungkas Bupati.(rd)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini