Sipinter Permudah Proses Perizinan Pelaku Usaha

Redaksi Redaksi
Sipinter Permudah Proses Perizinan Pelaku Usaha
sy/riaueditor.com

KAMPAR, riaueditor.com - Aplikasi Sipinter mempermudah proses perizinan pelaku usaha di Kabupaten Kampar. Pelaku Usaha sudah bisa mengakses pada 1 November 2018.

Klik Sipinter.kamparkab.go.id maka pengusaha, pelaku usaha dan masyarakat tanpa kesulitan lagi dalam mengurus Izin Usaha, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs Yusri MSi, Rabu (31/10/2018).

Bupati Kampar, H Azis Zaenal yang akan melakukan lounching peluncuran Aplikasi Sipinter nanti, ungkap Yusri.

"Mudah-mudahan pelaku usaha semakin meningkat menanamkan investasinya di Kabupaten Kampar", ujarnya.

Dengan adanya Aplikasi ini semoga para pelaku usaha dapat lebih mudah mengurus proses perizinan, ucap Yusri. 

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Ade Syaputra mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyampaikan, untuk mengakses Aplikasi Sipinter, pelaku usaha User id dulu, kemudian tinggal mengikuti langkah - langkahnya yang sangat mudah.

Keuntungan yang diperoleh pelaku usaha yakni mereka bisa mengefisienkan waktunya dalam hal mengurus perizinan, sehingga tidak perlu ngantri, tidak pakai ribet, semua diberi kemudahan hanya dengan mengakses sipinter, alurnya tetap sama cuma yang dulunya hard copy sekarang cukup datanya di scan, kata Ade

Aplikasi ini dimonitor langsung oleh Front office, Back Office, Kasi terkait, Kabid, Sekretaris dan terakhir kadis, namun untuk sementara kami memakai tanda tangan manual, mungkin kedepan akan memakai tanda tangan elektronik, Izin usaha, izin praktek perawat, izin praktek bidan, izin klinik dan beberapa izin lainnya dapat mudah diakses di aplikasi Sipinter ini ungkapnya. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini