Sertijab Tiga Pejabat Kejari Kampar

Redaksi Redaksi
Sertijab Tiga Pejabat Kejari Kampar
sy/riaueditor.com
Kepala Kejarii Kampar, Dwi Antoro SH MH bersama Kasi Intel Kejari Kampar yang lama Devitra Romiza SH MH, Kasi Pidsus, Rully Afandi,SH.MH dan Berman Pranata SH.

KAMPAR, riaueditor.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Pidana khusus(Pidsus) dan Kepala Seksi Intelijen dan Jaksa fungsional bidang Tindak Pidana Khusus yang diselenggarakan di aula Kantor Kejari Kampar, Senin (3/12/2018).

Kasi Intel Devitra Romiza, SH MH Kasi Intel yang pindah tugas ke Kejari Agam di Lubuk Basung Sumatera barat digantikan oleh Agung Setyadi,SH.MH yang sebelumnya menjabat Kasi Intel Siak di kabupaten Siak.

Rully Afandi,SH.MH Kasi Pidsus yang dipindah tugaskan ke Kejari Pekanbaru sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara(Datun) digantikan oleh Amri Rahmanto Sayekti SH yang sebelumnya menjabat Kasi Datun Kejari Belawan Sumatera Utara.

Selanjutnya, Jaksa fungsional Kajari Kampar Bidang Tindak Pidana Khusus, Berman Pranata SH menjadi Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam arahannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Dwi Antoro, SH MH menyampaikan, selamat datang dan bertugas di Kejari Kampar kepada Kasi Pidsus dan Kasi Intel yang baru, bapak berdua merupakan keluarga baru kami, mari saling menjaga dan bekerjasama," ajak Dwi.

Kepada Pejabat yang bertugas di tempat yang baru, semoga selalu mendapatkan perlindungan dari yang maha kuasa. serta terimakasi atas kerjasamanya selama ini di Kejari Kampar," ucapnya.

"Semoga di tempat tugas yang baru bertambah sukses, saya yakin dimanapun saudara bertugas, pastinya suatu saat nanti kita akan bertemu kembali meskipun di tempat yang berbeda," Tutupnya. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini