Seluruh Nomor Plat Kendaraan Dinas Pejabat Riau Mengalami Perubahan

Wagub Riau semula BM 5 menjadi BM 2
Redaksi Redaksi
Seluruh Nomor Plat Kendaraan Dinas Pejabat Riau Mengalami Perubahan
PEKANBARU, riaueditor.com- Terhitung, Senin (8/7), berdasarkan nomor kpts 72/II/2014 tanggal 18 Februari 2014 tentang pemberian tanda nomor kendaraan dinas pejabat pemprov Riau. Seluruh plat kenderaan pejabat mengalami perubahan seperti plat kendaraan Wakil Gubernur Riau yang semulai BM 5 diganti menjadi BM 2.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala biro umum Setdaprov Riau, Doni Aprialdi kepada riaueditor.com. Dikatakanya, tertanggal 2 September lalu Gubernur Riau, H Annas Maamun menyurati Kapolda Riau untuk menindaklanjuti surat pergantian plat kenderaan yang ditandatangani Penjabat Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan pada 18 Februari 2014 lalu.

"Surat ini sebetulnya sudah lama, tapi Gubernur 3 September lalu kembali menyurati Kapolda Riau untuk menindaklanjuti pergantian plat kenderaan pejabat Riau itu," kata Doni, Senin (8/9).

Plat mobil yang mengalami perubahan, diakui Doni hampir seluruhnya mulai plat kenderaan Muspida Riau hingga plat kenderaan Pool Pemprov Riau. Diantaranya yakni Kenderaan Wakil Gubernur Riau yang sebelumnya memakai BM 5 diganti menjadi BM 2.

"Gubernur Riau masih memakai plat BM 1, Ketua DPRD Riau memakai BM 3 (sebelumnya BM 2), Kejati memakai BM 4, Sekda Riau BM 5 (sebelumnya BM 7), ketua Pengadilan Tinggi Riau BM 6, ketua Pengadilan Tinggi Agama Riau BM 7," jelas Doni.

Sementara 3 Wakil Ketua DPRD memakai BM 8, BM 9, BM 10. Selanjutnya Assisten I Setdapov Riau memakai BM 11, Assisten II Setdaprov Riau BM 12, Assisten III Setdaprov Riau BM 13 dan Staf ahli bidang hukum dan politik memakai BM 14, staf ahli bidang pemerintahan BM 15, staf ahli bidang pembangunan BM 16, staf ahli bidang ekonomi dan keuangan BM 17, staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM BM 18.

"Selanjutnya pejabat eselon II dan seterusnya juga mengalami perubahan. Semua perubahan plat ini berwarna merah (pertanda milik pemerintah,red),' terangnya.

Adanya perubahan ini, diakui Doni untuk mengoptimalkan plat kendaraan dinas pejabat di seluruh Indonesia. "Seperti plat Kenderaan Gubernur DKI Jakarta B 1 dan Wakil Gubernu DKI Jakarta B 2. Agar semuanya rata," tukas Doni. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini