Sekdaprov: SK Plt. Gubri Masih Menunggu RUU Pemda Diundangkan

Redaksi Redaksi
Sekdaprov: SK Plt. Gubri Masih Menunggu RUU Pemda Diundangkan
Sekdaprov Riau, Zaini Ismail
PEKANBARU, riaueditor.com– Pasca tertangkapnya Gubernur Riau, H Annas Maamun oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), roda pemerintahan di Pemerintah Provinsi  Riau terus berjalan dengan lancar dibawah kepemimpinan Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

Begitu juga halnya dengan seluruh rangkaian Pemprov Riau saat ini tidak mengalami kendala, meskipun tanpa Gubernur Riau, seluruh program Pemprov Riau akan terus berjalan dan di harapkan tanpa ada kendala apa pun.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Zaini Ismail mengaku kegiatan di Pemprov Riau saat ini terus berjalan. "Tak ada Gubernur, Wakil Gubernurkan masih ada. Intinya, kegiatan semuanya tetap jalan," kata Zaini usai memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Riau, Senin (29/9).

Selain itu, dijelaskan mantan Kepala BKD Riau itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menerima SK pengangkatan Wakil Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"SK pengangkatan belum kita terima, karena RUU Pemda baru saja disahkan, jadi perlu diundangkan dulu untuk masuk dalam lembaran negara," sebut Zaini menjawab wartawan.

Sementara sebelumnya di media online, Dirjen Otda Djohermansyah Djohan mengatakan bahwa SK pengangkatan Plt Gubernur Riau akan segera diproses. 

"Kita ingin secepatnya, karena berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan di Riau," tutur Djohermasnyah Djohan yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Riau itu. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini