Sekdakab Siak Minta Pengurusan e-KTP di Disdukcapil Diperketat

Redaksi Redaksi
Sekdakab Siak Minta Pengurusan e-KTP di Disdukcapil Diperketat
Sekdakab Siak HT Said Hamzah, M.Si
SIAK, riaueditor.com- Berkenaan dengan pengurusan dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Sekdakab Siak HT Said Hamzah, M.Si meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak untuk memberikan pelayanan dengan baik. Di samping mengikuti administrasi yang benar, pengurusan dokumen lain seperti Kartu Keluarga (KK) akta kelahiran atau akta kematian juga harus melalui pengawasan yang ketat.

Demikian disampaikan Sekdakab Siak saat memimpin rapat Laporan Realisasi Fisik Keuangan 2014 (RFK) di Indra Pahlawan Room Komplek Perkantoran Bupati Siak, Jumat (12/9) kemarin. Kata Sekda, masalah identitas kependudukan ini memerlukan penanganan yang serius.

Terlebih lagi akan dibukanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dibuka pada 20 September mendatang, Disdkcapil diharapkan benar-benar memantau dan memeriksa setiap file pengurusan KTP yang masuk.

"Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti ada pihak luar yang bukan masyarakat Siak menyusup membuat KK dan KTP di wilayah kita ini," kata Said Hamzah seraya menambahkan agar Disdukcapil Siak menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada.(man)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini