Sekda Berharap Perubahan Pajak Pertalite Bisa Segera Diterapkan

Redaksi Redaksi
Sekda Berharap Perubahan Pajak Pertalite Bisa Segera Diterapkan
ist.

PEKANBARU, riaueditor.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi berharap tidak ada kendala lagi dalam penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) jenis pertalite sebesar lima persen.

"Mudah-mudahan secepatnya bisa diundangkan. Kita punya batas waktu, dalam waktu tujuh hari setelah dievaluasi harus diundangkan, jadi Insya Allah ini bisa jadi THR bagi masyarakat sebelum lebaran," kata Sekdaprov Riau di Pekanbaru, Senin (28/5/2018).

Dia juga berharap setelah perubahan ini disampaikan secara resmi ke PT Pertamina, maka yang bersangkutan pun diminta untuk mengubah harga pertalite tersebut.

"Kalau sudah disampaikan ke Pertamina, mereka berkewajiban merubah harga pertalite untuk diturunkan dari harga saat ini Rp8.150 per liter sesuai perhitungan," ucapnya. (mcr)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini