SKPD Wajib Pahami Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Redaksi Redaksi
SKPD Wajib Pahami Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

SIAK,riaueditor.com-Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksanakan Bagian Program Sekdakab Siak yang diikuti oleh para perwakilan dari SKPD, diharapkan dapat memberikan bekal dan pemahaman bagi para peserta.


Demikian disampaikan Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si saat membuka Bimbuingan teknis Senin  (03/10 ). Menurutnya, Bimtek harus diikuti dengan serius olah para peserta, karena ketentuan yang diatur dalam Perpres nomor 54 tahun 2010 untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar . 


"Karena bimbingan teknis ini juga bertujuan untuk mengantarkan para peserta mendapatkan pengakuan atas kompetensi dan kemampuan di bidang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah," kata Bupati Siak.


Oleh karena itu peserta akan diikutsertakan sebagai peserta ujian sertifikasi keahlian Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah yang akan dilaksanakan pada 6 november mendatang. Maka dengan kegiatan ini para peserta akan tercapai maksud dan tujuan dari dilaksanakanya bimbingan teknis ini.

"Dan yang paling penting adalah kesungguhan dari para peserta. Jika peserta bersungguh sungguh maka para peserta akan menerima dan mempelajari materi yang diberikan oleh Instruktur," tambah Bupati Syamsuar lagi.


Karena itu, peserta diharapkan Bupati dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang luas bagi proses dan tata cara pengadaan barang. Manfaatkan waktu yang tersedia untuk lebih banyak menimba ilmu pengetahuan dari fasilitator, sehingga dapat menambah wawasan," tutupnya. (Man)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini