Ribuan Bangunan Milik PT MUP Disinyalir Tanpa IMB, Pemkab Tak Bergeming

Redaksi Redaksi
Ribuan Bangunan Milik PT MUP Disinyalir Tanpa IMB, Pemkab Tak Bergeming
Camat Langgam Sugeng Wiharyadi
PELALAWAN, riaueditor - Ribuan bangunan milik PT Mitra Unggul Perkasa (PT MUP) di Kecamatan Langgam disinyalir tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bangunan tersebut terdiri dari kantor, rumah mewah untuk manager, asisten manager dan rumah kelas menengah untuk karyawan.

"Bangunan rumah tersebut tersebar di beberapa lokasi, namun pusatnya di kantor utama di wilayah kedesaan Tambak," jelas salah seorang perangkat Desa berinisial AR kepada riaueditor, Rabu (25/5/2016).

Disampaikan AR, setakat ini pemerintah baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten seolah membiarkan, sehingga perusahaan berskala nasional ini enggan mengurus IMB.

"Saya bisa tunjukan bukti kepada Pemerintah Kabupaten jika di lapangan ada bangunan kelas mewah milik PT MUP mencapai seribuan yang diduga kuat tidak mengantongi IMB," tuturnya.

Hal senada juga dibenarkan Paur Desa Gondai, Ahmat, Syaiful Segati, Desa Sotol Rudi, Penarikan Sidik dan AbduL Kadir.

"Di desa kami banyak bangunan perumahan milik PT MUP yang kuat dugaan tidak mengantongi izin," jelas mereka kompak.

Namun anehnya, sambung mereka sampai saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan tidak bergeming terkait persoalan itu, sebab di lapangan perusahaan ini belum mendapat teguran atau sanksi tegas. Akibatnya, sampai detik ini perusahaan ini masih saja goyang kangkung.

"Kalau ditelisik lebih dalam keberadan perusahaan ini di Kecamatan Langgam terbilang sudah puluhan tahun dengan aset yang ditaksir mencapai triliun rupiah, sekarang apa yang mereka berikan kepada dearah, untuk izin IMB saja mereka enggan melengkapi," tuturnya.

Disisi lain, Pemerintah Daerah selalu berkoar-koar adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat, pemotongan ini disebabkan asumsi turunya harga minyak dunia, kemudian juga asumsi serapan anggaran yang rendah.

"Inikan sangat ironis sekali, Kenapa Pemkab Pelalawan sejauh ini belum bertindak, padahal ini jelas merugikan pendapat daerah, dari sektor pajak retribusi. Pemkab Pelalawan terkesan membiarkan hal ini terus-terusan terjadi, disisi lain, sang nakhoda, mengungkapkan posisi kesulitan anggaran sejak dipangkasnya anggaran dari pemerintah pusat, sementara itu sumber pendapatan katakanlah dari retribusi pajak IMB dari rumah-rumah milik perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan ditaksir mencapai puluhan ribuan rumah tidak mengantongi IMB. Inikan menjadi pertanyaan besar, kemana sebetulnya alur dan jalan pikiran kita," tuturnya, seraya mengistilahkan jangan kita mengulurkan tangan terus ke pusat.

Terkait hal ini, Camat Langgam Sugeng Wiharyadi tidak menampik hal ini. "Kita juga telah melayangkan surat secara resmi, melalui lisan sudah disampaikan kepada pihak menajemen perusahaan, jelasnya. Namun sejauh ini mereka masih saja belum menunjukkan itikat baik dengan mengurus IMB itu," paparnya.  (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini