RPJMD Kampar, Pembangunan Tidak Boleh Merusak Lingkungan

Redaksi Redaksi
RPJMD Kampar, Pembangunan Tidak Boleh Merusak Lingkungan
sy/riaueditor.com
Bupati Kampar, H Azis Zaenal saat berdialog dengan staf Badan pembangunan nasional (Bappenas) RI, Muhammad Nassir, SKom M.Si di acara Musrenbang RPJMD Kabupaten Kampar tahun 2017-2022, Kamis (5/10/2017) di aula kantor Bupati Kampar di Bangkinang Kota.

BANGKINANG, riaueditor.com - Kebijakan pembangunan Kabupaten/Kota, Propinsi tidak boleh merusak lingkungan hidup, Kata Staf Badan pembangunan nasional (Bappenas) RI, Muhammad Nassir, SKom M.Si pada acara Musrenbang RPJMD Kabupaten Kampar tahun 2017-2022.

Program kegiatan pembangunan harus tepat dan terarah dengan mempertimbangkan lingkungan sekitar. Hal itu dimaksudkan agar generasi mendatang dapat terlindungi, katanya.

Seiring waktu penduduk akan terus berkembang dan jumlah penduduk akan terus bertambah, jadi kegiatan pembangunan itu tidak boleh merusak lingkungan. Lingkungan harus terus lestari dan terjaga, ujarnya.

Disampaikan, RPJMD Kabupaten/Kota, Propinsi hendaknya dapat diselaraskan dengan rencana program pembangunan jangkah menengah nasional (RPJMN). Jika tidak selaras sulir bagi pemerintah pusat membantu, kata Nassir.

Kepala Daerah diharapkan mampu menjadi motor dan agen pembangunan di daerah. Penyelarasan isu daerah dengan isu nasional dan sistem keterkaitan dengan pembangunan nasional dapat memberikan dampak yang baik, sehingga kegiatan pembangunan memberikan efek efesien, efektif dan ekonomis.

RPJMD Kabupaten/Kota dan Propinsi harus dapat menggambarkan kondisi saat ini dan nanti, agar bisa menjadi sinergi yang sangat jelas, ujarnya. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini