RPJMD Harus Dapat Menjawab Tiga Pertanyaan Dasar

Redaksi Redaksi
RPJMD Harus Dapat Menjawab Tiga Pertanyaan Dasar
BANGKINANG, riaueditor.com- Sekda Kampar H. Zulfan Hamid mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan satu dokumen rencana resmi daerah untuk mengarahkan pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahun ke depan di masa kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Sebagai dokumen rencana yang penting, sepatutnya pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat memberikan perhatian-perhatian pada kualitas proses penyusunan dokumen RPJMD dan pemantauan evaluasi review berkala atas implementasinya.

"RPJMD  harus dapat menjawab tiga pertanyaan dasar, yakni ke mana daerah diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam lima tahun mendatang, bagaimana cara mencapainya  serta langkah-langkah strategis apa yang dilakukan agar tujuan tercapai," ujar Zulfan saat Rapat Koordinasi Revisi RPJMD Kabupaten Kampar 2011-2016 di lantai III ruang Rapat Kantor Bupati Kampar (28/4).

Dijelaskannya, RPJMD menekankan tentang pentingnya penerjemahan secara arif tentang visi, misi dan agenda kepala daerah terpilih ke dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolak ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan atau ketidakberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun ke depan.

"Ada beberapa konteks perubahan RPJMD, dalam hal ini merevisi beberapa poin yang ada, di antaranya perubahan Susunan Organisasi Tata laksana Kerja (SOTK) dan hasil evaluasi dari provinsi serta lainnya" ucap Zulfan.

Untuk itu, Zulfan menegaskan agar seluruh SKPD untuk mengikuti rapat ini dengan serius hingga selesai sehingga seluruh rencana pembangunan dapat diimplementasikan dengan cepat, tepat sesuai dengan  sasaran.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan  Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar, Azwan, dalam laporannya menjelaskan bahwa dalam menentukan format revisi RPJMD ini, nantinya akan dibantu oleh tim perumusan dari Institut Teknologi Bogor (ITB) sehingga format RPJMD tidak menyalahi dan sesuau dengan aturan yang berlaku.(smi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini