Proyek PL Rohul Jadi Ladang Empuk Kepala Kantor, Kabid dan Kasi

Redaksi Redaksi
Proyek PL Rohul Jadi Ladang Empuk Kepala Kantor, Kabid dan Kasi
Miswan
PS.PENGARAIAN, riaueditor.com - Sudah sepuluh tahun perilaku Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi dan termasuk Kepala Kantor, di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menikmati Proyek Penunjukan Langsung (PL) yang menggunakan perusahaan (CV) pihak ke tiga demi kepentingan diri sendiri, yang pada akhirnya perusahaan lainnya yang berdomisili di Rohul tidak mendapat kesempatan untuk pekerjaan proyek PL dimaksud.

Koordinator LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BAR-API) Prov Riau, Miswan, Senin (25/4) meminta kepada Bupati yang baru saja dilantik, Suparman, agar Proyek PL yang selama ini dikerjakan oleh Kepala Badan, Kabid-Kabid dan termasuk Kasi-Kasi yang meminjam perusahaan pihak ke tiga ditertibkan.

Menurut Miswan, semestinya Dinas-Dinas tersebut memberikan kesempatan bagi perusahaan kecil atau CV yang ada di Rokan Hulu. Penegak hukum juga harus bekerja jangan duduk diam di kantor, tapi mengawasi mereka yang lari dari petunjuk (TP4D).

"Kita meminta kepada Bupati Suparman yang baru dilantik agar persoalan seperti ini ditertibkan, kan mereka sudah digaji dari uang rakyat. Kenapa perusahaan atau CV yang ada di Rohul ini tidak diberikan kesempatan, padahal mereka membayar pajak sesuai ketentuan. Dimana pengawas TP4D itu, dimana mereka selama ini," ujar Miswan.

Dijelaskanya, sebanyak 23 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan hal tersebut, sehingga perusahaan-perusahaan kecil di Rohul jadi kembang kempis, bayangkan saja sejak berdirinya Rokan Hulu ada 625 perusahaan dijaman Ramlan yang beroperasi, tapi pada hari ini tinggal 125 perusahaan itupun nasibnya kembang kempis, "Bayangkan saja pak, dari 125 perusahaan yang tinggal tersebut hanya 40 perusahaan yang dipakai oleh Dinas, lainnya dikuasai para pejabat berdasi di Rohul," tambah Miswan.

Tidak hanya itu, kita berharap kepada pemerintah agar menertibkan masalah ini, tentunya harus ada perhatian lebih dari pemerintah agar perusahaan-perusahaan kecil yang ada di Rokan Hulu ini dapat pekerjaan, "Bagi kita ini sudah menyalahi aturan dan sudah terbukti kok, tapi kita hanya ingin memperingatkan saja, supaya Dinas-Dinas tidak melanggar aturan yang ada", tutup Miswan. (yahya)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini